BUANAJABAR.COM, CIREBON –
Pada Rabu 23 November 2016 sekitar pukul 09.10 WIB,polisi melakukan penggerebekan di desa Girimulya RT 3 RW 5 Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka. Dalam penggerebekan itu Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan seorang terduga teroris.
Penangkapan dilakukan oleh tim densus 88 terhadap seseorang terduga teroris yg bernama Rio Priatna Wibawa. Rio merupakan pria kelahiran Majalengka, 27 Desember 1992 dengan alamat Blok Situsari, RT 003 RW 005 Desa Kelurahan Girimulya Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka.
Dalam penangkapan tersebut tim Densus 88 menyita beberapa barang bukti dari rumah tersangka yang diduga sebagai bahan baku untuk membuat bahan peledak yaitu kristal warna coklat dalam tuperware sebagai DNT, Asam Nitrat Asam sulfat, pupuk urea dan lainnya. Selain bahan kimia yang diduga kuat akan diracik menjadi bom ini, Polisi juga mengamankan bendera hitam, CD dan buku-buku. Tersangka langsung dibawa tim densus 88 ke Jakarta guna pemeriksaan selanjutnya.











