BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Afria Linda (32) Warga Kampung Tanjung Wangi Rt 001 Rw 001, Desa Tanjung Wangi Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak dibekuk anggota Reskrim Polres Pandeglang usai membawa kabur sepeda motor milik korban Dori (41) Warga Kampung Cibuah Nangklak R T 015 RW 005, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kejadian itu bermula saat korban mencuci motor di daerah Cibuah bersama temannya, tersangka menghampiri korban dan mengaku sebagai Riska anggota Polwan yang bertugas di Mapolres Pandeglang dengan menunjukan senjata yang dibawanya untuk meyakinkan korban.
Setelah korban percaya, tersangka meminta korban untuk mengantarnya ke Polres Pandeglang dengan imbalan dibuatkan SIM gratis, sesampainya di kantor pos Pandeglang tersangka mengajak korban makan, dengan dalih ada rapat, tersangka meminjam motor korban dan berjanji akan menjemput kembali korban.
Setelah beberapa lama ditunggu ternyata korban tidak juga dijemput, merasa penasaran korban mencari anggota polisi lain dengan maksud mempertanyakan benar atau tidak tersangka bernama Riska seorang anggota Polwan dan bertugas di Mapolres Pandeglang, setelah mendapat informasi dari anggota polisi lain bahwa tersangka bukan anggota polisi. Karena merasa telah ditipu, korban langsung membritahu orangtua korban dan melaporkannya kepihak berwajib.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah senjata api jenis Air softgun warna hitam dan 1 set pakaian polisi wanita lengkap.
“Tersangka kita kekenakan pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan, tersangka mengaku berpangkatnya brigadir betnya polda banten, karena mungkin sudah biasa bergaul dengan polisi makanya dia berani menggunakan atribut polri. Motifnya, dia (tersangka) hanya mau menguasai motor korban saja,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan usai menggelar ekspose di Mapolres Pandeglang, Kamis (10/8/2017).
Sementara itu, tersangka mengaku sering bergaul dengan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Banten dan menjadi cepu untuk anggota Polda Banten. Untuk seragamnya sendiri tersangka mengaku diberi oleh anggota yang bertugas di Polda karena tersangka pernah menikah dengan sepupu salah satu anggota polisi. Ia mengaku baru satu kali melakukan penipuan.
“Seragam itu saya taruh dirumah, bukan beli saya dikasih sama anggota polda dulu aku nikah sama sepupunya, emang dulu aku gabung sama polisi. Kemarin pinjam terus aku simpan ditempat penitipan karena aku mau ketemu orang, aku kadang lidik narkoba jadi cepu orang polda,” akunya.










