
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Mulai dari Jalan Riau (depan sekitar cafe Bali), Jalan Pahlawan (depan Yogya Pahlawan), dan Jalan Surapati (area depan Kantor Imigrasi) hingga Jalan PHH Mustofa (sepanjang area depan Universitas YPKP) Dishub Kota Bandung dapati puluhan kendaraan yang diparkir secara liar.
“Kendaraan yang ditindak di dominasi kendaraan roda 2 maupun 4, Total terdapat 50 kendaraan yang telah dilakukan penindakan,” ujar Toni Setiawan, Koordinator Tim Cepat Tanggap Dishub Kota Bandung.
Menurut Tony Setiawan, ini merupakan perintah pimpinan sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar melalui media sosial. Kendaraan yang melanggar dicatat dan diberikan tindakan berupa peringatan melalui penempelan stiker super Dishub Kota Bandung.

“Tindakan yang diberikan berupa sosialisasi, kalo ada supirnya kita himbau, dan jika tidak ada supirnya kita kasih penempelan stiker di pas kaca dan stiker ini sukar untuk dicopot,” ujar Tony, disela operasi sosialisasi, 23 April 2018.
Selanjutnya, bilamana kendaraan parkir liar masih sering terjadi, nantinya tim cepat tanggap Dishub Kota Bandung akan berkoordinasi dengan unit Gakum (unit gembok), untuk dilakukan penggembokan
Tony Setiawan, Koordinator Tim Cepat Tanggap Dishub Kota Bandung, Senin 23 April 2018. (BUANA INDONESIA NETWORK/ Dini Kamilani).










