Ribuan Pelanggar terjaring Operasi Lodaya Polres Garut.

22.771 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Jajaran Satlantas Polres Garut sepanjang tanggal 23 September sampai 14 Oktober 2018 telah menindak pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Garut ribuan pelanggar.

Advertisement

” Ribuan kendaraan yang berhasil di amankan Polres Garut merupakan hasil operasi citpa patuh lodaya, rata-rata pelanggaranya tidak memakai helm, tidak dilengkapi surat -surat kendaraan, serta melawan arus, kenalpot bising,” kata Kapolres Garut AKBP. Budi Satria Wiguna yang di dampingi Kasat Lantas AKP. Rizky Adi Saputro kepada wartawan dihalaman Mapolres Garut. Selasa 16 Oktober 2018.

Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna menambahkan, dari hasil operasi lodaya selama dua pekan ini, Jajaran Satlantas Polres Garut berhasil melakukan penindakan 2.658 kendaraan selama operasi digelar.

“ Barang bukti yang ada sebanyak 850 berkas yang disita terdiri dari STNK 673 lembar, SIM 109 lembar, Ranmor R2 63 unit dan Ranmor R4 5 unit,” ujarnya.

Budi Satria Wiguna memaparkan, untuk tahun ini ada penurunan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut dibandingkan dengan tahun sebelumnya, itu artinya masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat sudah sadar berlalu lintas, sehingga pelanggaran untuk tahun ini berkurang.

” Dari hasil penindakan ribuan kendaraan, sebanyak 2.658 sebagian sudah dilimpahkan ke pihak Pengadilan dengan jumlah 1478, sementara 2328 dikenakan tilang, sementara 330 berupa teguran ” pungkas AKBP Budi Satria Wiguna.

dari barang bukti yang ada di halaman Mapolres Garut terpantau ada 2 unit Ranmor R 4 ber plat merah yang ikut diamankan dalam operasi Lodaya tersebut.