Ribuan Trilyunan Selama Ini Tersembunyi Dari Negara. Begini Penjelasannya

18.520 dibaca

seminar-tax-amnesty

BUANAJABAR.COM, BANDUNG – Direktorat Pajak mengungkap bahwa sedikitnya ada 5000 an trilyun rupiah potensi pajak yang selama ini tidak diketahui dan tidak dilaporkan para wajib pajak. kini potensi ‘tersembunyi’ itu bisa diungkap dengan adanya tax amnesty.

Advertisement

Dari sudut pandang pengusaha sendiri, Tax Amnesty dinilai bisa mendongkrak pendapatan negara yang selanjutnya harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat termasuk menyokong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan berbagai infrastruktur

Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat, Agung Suryamal mengatakan pihaknya selalu mendorong setiap anggotanya untuk selalu patuh bayar pajak dan jujur dalam mengungkap aset miliknya

” Sebagai bentuk dukungan Kadin Jabar, kami selalu tekankan pada seluruh anggota kami untuk tetap patuh pada aturan, termasuk soal pajak ini, ” kata Agung di dalam seminar nasional Tax Amnesty Sekolah Tinggi Hukum Bandung ( STHB ) di Grand Tjokro Bandung

Masih kata Agung, Kadin Jabar sendiri anggotanya mencapai 7000 an anggota. Anggota Kadin merupakan sektor penting dan masuk dalam pembayar pajak yang cukup potensial.

agung-suryamal-adv

Ditempat yang sama, Sementara itu, Muh. Tunjung Nugroho. Sub Dir perencanaan pemeriksaan Dirjen Pajak Kementrian keuangan RI mengatakan selama ini ada sekitar 5000 an trilyun aset yang tidak diungkap.

” Adanya tax amnesty, hampir 5000 trilyun berhasil diungkap. Selama ini tidak diketahui negara. Tidak dilaporkan dalam SPT. Banyak aset yang belum terlaporkan. Amnesty pajak adalah jalan pintas permasalahan pajak masa lalu, “

Tunjung menambahkan bahwa wajib pajak akan patuh membayar pajak jika ada kontrol dan penegakan hukum

” Yang membuat patuh adalah kontrol, penegakan hukum, ” tambah Tunjung