
BUANAJABAR.COM, BANDUNG – Konservasi alam ditengarai mengalami kerusakan parah. Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jawa Barat menyebut tentang permasalahan ijin tataruang yang ada di wilayah Jawa Barat dan banyaknya bangunan yang berdiri tanpa ijin tataruang. Sehingga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

Kepala Diskimrum Jabar Bambang Irianto mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan serius tentang konservasi alam yang mulai kritis dan banyak digunakan untuk pembangunan tanpa memiliki ijin tersebut.
” Kami melihat bahwa di beberapa titik seperti wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) banyak bangunan seperti villa, hotel yang tidak memiliki ijin liar serta sehingga tataruang menjadi target Diskimrum, akan kita berikan sanksinya seperti apa,” ungkap Bambang
Dengan arahan Gubernur pihaknya akan membentuk salah satu samsat tataruang di beberapa titik di Jawa Barat sebagai upaya penanganan banyaknya ijin tataruang yang melanggar.
” Bahwa melihat banyaknya bangunan tanpa memiliki ijin tataruang tetap, prosedur antara pemerintah provinsi dan kota kabupaten harus melakukan koordinasi dengan dinas Bina Marga dan PSDA, sehingga dapat terjalin komunikasi dengan baik.” kata Bambang disela – sela ulang tahun dinas PU ke 71 di jalan Asia Afrika Bandung
(Editor: Ekky El Hakim)











