Satgas Pangan Kabupaten Bandung Temukan Ikan Kalengan Bercacing di Pasar Tradisional

12.117 dibaca
Tim Gabungan Satgas Pangan Kab Bandung saat sidak ikan kalengan di salah satu pasar modern di Kec Cileunyi kab Bandung, Rabu 4 April 2018. (BUANA INDONESIA NETWORK/AHMAD SUGRIWA)

BUANAINDONESIA.CO.ID, KAB BANDUNG – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bandung yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Perikanan, serta Polres Bandung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kabupaten Bandung, Rabu 4 April 2018.

Advertisement

Sidak dilakukan guna menindaklanjuti hasil temuan cacing pada produk ikan dalam kemasan kaleng.
Hasilnya, satgas menemukan ada empat buah kaleng ikan makarel kemasan yang positif mengandung cacing yang masih dijual di pasar tradisional.

Hasil sidak Satgas menemukan sejumlah makanan kemasan berupa ikan makarel di beberapa pasar modern. Namun pengelola menyatakan makanan kemasan ini sudah tidak dipajang dan tidak dijual lagi setelah ada himbauan dari pemerintah. Sementara di pasar tradisional, satgas terpaksa menarik produk tersebut.

Kepala Disperin Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengakui pihaknya bersama tim sudah memberikan surat edaran terhadap pemilik toko baik tradisional maupun modern, untuk tidak menjual merk ikan yang terkontaminasi cacing.

“Hari ini kita lakukan sidak untuk makanan kaleng jenis ikan makarel, di beberapa pasar. Hasilnya, untuk pasar modern tidak ditemukan ikan yang mengandung cacing, karena sebelumnya kami sudah memberikan edaran dan mereka konsisten menanggapi anjuran pemerintah,” ungkap Popi usai sidak di pasar modern Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Rabu 4 April 2018.

Lebih lanjut Popi mengungkapkan sesuai pernyataan dari BPOM, cacing yang ditemukan dalam makanan kalengan jenis ikan makarel, pertama kali ditemukan di Sumatra. Tercatat ada sekitar 61 merk ikan makarel yang tercemar.

Saat informasi tersebut ramai di media, kata Popi, Satgas Pangan Kab.Bandung segera mengantisipasi peredaran merk tersebut, baik melalui surat edaran dan sidak lapangan.

“Meski di pasar modern tidak ditemukan, tapi tetap konsumen harus lebih teliti. Jenis ikan kalengan itu ada beberapa jenis, seperti makarel, sarden, dan ikan tuna. Kita sudah intruksikan sebelumnya untuk dilakukan penarikan terakhir pada Kamis 29 Maret 2018. Dan sesuai temuan juga di lapangan, ada 4 kaleng yang tercemar yakni di Pasar Sayati dan Pasar Majalaya. Kita sarankan untuk return barang supaya pedagang ini tidak rugi,” kata dia.

Untuk temuan di pasar tadi menurutnya dikhawatirkan produk ikan makarel itu sudah menyebar ke warung-warung klontong dan mudah beredar ke masyarakat. Maka pihaknya menghimbau harus menjadi perhatian bersama, masyarakat harus teliti sebelum membeli.

“Dari jenis ikan kalengan seperti makarel, sarden dan tuna, kebanyakan hanya ikan makarel saja yang tercemar cacing. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada mengetahui apa yang akan dikonsumsi dan menginformasikan juga di lingkungannya,” pesan Popi.

Sementara itu, Kepala ESDM Borma Cinunuk Rinto Alwibisono mengakui, pihaknya sudah melakukan penarikan ikan jenis makarel sesuai dengan nomor seri yang diinformasikan. Pihaknya berkomitmen bersama Disperin, sebagai pasar modern, harus tetap memperhatikan kualitas barang untuk konsumen.

“Kita lakukan retur barang untuk antisipasi ditemukannya kasus tersebut. Sebelum sidak, sudah kita tarik dari peredaran dan kita komitmen, setelah dapat info tersebut kita Tarik semua, kalau ditemukan ya kita retur. Dan ada lima merk ikan makarel yang ditarik. Semoga ini mejadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama,” harap Rinto.