Sebanyak 55 Orang Daftar Jadi Pengurus Dewan Pendidikan Garut

18.394 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID – GARUT – Dengan dibukanya pendaftaran calon pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut dari tanggal 12 – 23 Nopember 2019, sebanyak 55 orang dari berbagai instansi pendidikan ikut mendaftarkan diri sebagai calon pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, H. Totong, S.Pd, via sambungan selulernya pada Minggu, (24 Nopember 2019), mengatakan, dari hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan, kemudian nanti pada tanggal 4 Desember 2019 akan di umumkan siapa saja yang masuk pada 22 nama dari 55 orang yang daftar ke Panitia.

Advertisement

” atau peserta calon Dewan Pendidikan bisa melihat di waibsite milik Pemeritah yakni pemkabgarut.go.id dan juga bisa datang langsung ke Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Garut “, ucapnya.

Sedangkan menurut Staf Admin Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Syamsul, menjelaskan, secara teknis dari 55 orang tersebut nantinya akan di periksa oleh Pansel mengenai persyaratan administrasi, yang salah satunya setiap calon harus ada rekomendasi dari organisasi profesi, ormas atau yayasan penyelenggara pendidikan.

” Setelah itu, kemudian diambil 22 nama dan diserahkan kepada Bupati Garut untuk diambil 11 nama, kemudian nantinya akan dilantik sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2019-2024 “, jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala SMA Al-Madinah Cibatu, Aep Saepudin, yang juga mendaftar sebagai calon Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mengatakan, tugas dari Dewan Pendidikan adalah sebagai badan pertimbangan, badan pendukung dan badan pengontrol, sedangkan fungsinya adalah mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Selanjutnya dijelaskan Aep, dalam pertimbangannya Dewan Pendidikan memiliki fungsi yang berkesinambungan dalam hal pengambilan keputusan serta dapat menampung aspirasi masyarakat mengenai pendidikan di daerahnya.

Oleh karenanya, sebagai badan pendukung, Dewan Pendidikan berfungsi untuk memantau kondisi tenaga kependidikan di sekolah-sekolah serta sarana dan prasarana yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik melalui bantuan dari DAU/DAK, pungkasnya.