Kades Mekarbakti Diduga selewengkan Dana ADD

12.806 dibaca

Garut, Buanaindonesia.com – Dari penelusuran Buanaindonesia.com, selain memerintahkan pemalsuan tandatangan warga, diduga Kepala Desa Mekarbakti Apid melakukan penyimpangan dana yang diterima baik Dana Alokasi Desa(DAD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Dari keterangan Tatang Priatna Ketua BPD Mekarbakti bahwa segala bentuk bantuan yang datang ke desa tidak pernah dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan lembaga yang ada di desa.

Advertisement

Menurut sepengetahuan BPD, bantuan yang diterima Desa Mekarbakti untuk tahun ini sebesar Rp 291 juta DAD, Rp 190 juta ADD dan Rp 100 juta dari IP. namun hingga saat ini belum pernah musyawarah dan menerima laporan dalam pengerjaannya padahal rencana pembangunan desa pihak BPD yang membuat hasil musyawarah dengan masyarakat.

Sementara itu, Soleh Sutarsono, deputi I Aliansi Masyarakat Untuk Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Keadilan Hukum ( Amandemen ) menyatakan pihaknya sendiri telah mengikuti kasus ini sejak awal.

” Kami mengikuti sejak awal kasus ini mulai mencuat. Karena penyelenggaraan pemerintahan desa  yang transparan, demokratis dan bebas korupsi adalah salah satu kajian kami. Nah, untuk kasus ini kami bisa memberikan masukan pada penyidik agar bisa bekerja maksimal dan berhati-hati. Ini juga perlu dicatat, di antara  kota atau kabupaten lain yang ada di Jawa Barat, tingkat indikasi pelanggaran hukum oleh kepala desa di Garut sangat tinggi. Ini juga butuh perhatian khusus Rudy Gunawan ( Bupati Garut ), jangan sampai banyak kepala desa pindah  ‘ ngantor ‘ ke Lapas – lapas ( Lembaga Permasyarakatan )” Kata Soleh

Editor : M.I