BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dugaan Money Politik ( Politik Uang ) telah terjadi di desa Bungbulang kecamatan Bungbulang kabupaten Garut, hal ini berdasarkan adanya laporan warga kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD ) desa Bungbulang, Senin 7 Juni 2021.
Surat laporan pengaduan dengan No 01/PPKD-BBL/2021 yang dikeluarkan oleh PPKD berdasarkan laporan warga yang bernama Hilman Hakim.
Ketua PPKD M Basuni Alwi saat dikonfirmasi Membenarkan adanya laporan warga adanya dugaan money politic ( Politik Uang ) yang dilakukan oleh salah satu calon.
‘ Ya , saya sudah menerima aduan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Calon kepala desa No urut 3 Atas Nama Fiki Ramdani, dan yang melaporkan yaitu Hilman Hakim” kata Basuni Alwi.
Dari pengakuan Hilman Hakim sebagai pelapor mengatakan, laporan politik uang dilakukan oleh calon Kades no urut 3 Fiki Ramdani desa Bungbulang dengan cara membagikan amplop yang berisi uang dan foto calon kepada sejumlah warga.
” Dan ini dilakukan secara terang terangan sejak hari Sabtu (5/6)” kata Hilman.
Sambung Hilman, untuk memperkuat laporan tersebut, pihaknya telah menyerahkan dokumen yang ada berupa rekaman video pengakuan warga dan beberapa saksi warga.
” Semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dan dijadikan proses pembelajaran demokrasi kepada warga, agar tidak mencederai proses demokrasi yang sudah ada” harap Hilman.










