SERANG, BuanaJabar.com – Terkait dengan pemberitaan beberapa hari lalu disebuah media Banten, tentang adanya isu penahanan ijasah seorang siswa oleh pihak SMK Nurul Huda Banten, lantaran belum melunasi iuran yang diminta sekolah tersebut. Ketua Komite SMK Nurul Huda, Suha Gondrong menangkis tudingan tersebut.
Menurut Suha, dalam pemberitaan tersebut dikabarkan, Ijasah seorang siswi bernama Mumu Muyawati ditahan pihak SMK, kerena orang tua siswi tersebut belum melunasi tunggakan iuran sekolah. Padahal yang terjadi sebenarnya menurut Suha, Ijasah sengaja tidak diberikan karena orang tua siswi tersebut belum memenuhi undangan pihak sekolah.
“Bukan ditahan, pihak sekolah hanya ingin berbicara dulu dengan orang tua siswa, lagi pula ijasah itu kan’ Dokumen Negara, maksud pihak sekolah hanya tidak ingin sembarangan memberikan Ijasah tersebut,” kata Suha.
Lebih lanjut Suha mengungkapkan, dirinya selaku ketua Komite SMK tersebut, sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah mengenai Ijasah siswi tersebut, dan dirinya akan segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.
Suha sangat menyangkan pemberitaan yang dibuat oleh sebuah Media Banten tetsebut, menurutnya sebuah pemberitaan itu harus berimbang, jangan sampai membuag Image negatif, apalagi Media tersebut tidak pernah datang atau meminta konfirmasi terlebih dahulu.
“Seharusnya kalau bikin berita itu jangan asal jeplak saja, apalagi bisa menimbulkan konflik dan image negatif kepada satu orang atau lembaga. Saya sangat menyayangkan sekali berita yang dibuat media itu,” katanya.










