BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang telah melakukan analisis terhadap bagaimana anggaran dari kabupaten Garut mengenai masalah kemiskinan dan berterima kasih apabila Garut dilakukan super visi dalam hal penanganan kemiskinan.
Hal ini disampaikan Bupati Garut H Rudy Gunawan di aula Pameungkang Pendopo Garut, Rabu 30 Agustus 2023.
Dikatakan Bupati, Pemkab Garut menggangarkan dana penanganan kemiskinan ekstrim dari APBD sebesar Rp 760 Milyar di tahun 2023, hal ini yang mencuat setelah kabupaten Garut dan kabupaten lainnya di tag yang dimasukan kedalam kelompok guna mengatasi kemiskinan ekstrim.
” Yang sekarang sedang diperbincangkan angka kemiskinan ekstrim di Garut itu ada anggarannya dari berbagai dinas, itu Garut menganggarkan sekitar Rp 760 Milyar, memang itu tidak cukup, dan seharusnya disekitar angka Rp 1 Triliun , itu pun tidak cukup mungkin lebih besar lagi, tetapi kemampuan anggaran kita di RP 760 Milyar” kata Bupati Garut.
Masih kata Rudy, dari Rp 760 Milyar, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) tidak ada anggaran untuk perjalanan dinas, yang ada adalah Pemkab Garut memiliki program dimana orang – orang miskin Garut dari 42 kecamatan melalui program Gentra Karya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu kita usahakan untuk bekerja di Jepang dengan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Garut.
” Karena mereka miskin, dibantulah proses pemberangkatannya oleh Pemkab Garut, dan sekarang mereka sudah masuk di diklat Balai Latihan Kerja ( BLK ) Disnaker Garut, jadi itu tidak ada anggaran digunakan untuk perjalanan dinas kami untuk mengatasi kemiskinan, hal itu bisa dilihat dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) setelah mengacu kepada efisiensi anggaran, kita telah bekerjasama dengan BP2MI untuk pemberangkatannya” tutur Rudy.
Sedangkan, sambungnya, yang lain – lainnya, kita ada bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para petani tembakau yang dana nya dari DBHCT senilai Rp 10 Milyar dari Dinas Sosil, sedangkan kepada Desil yang ada di DTKS kemiskinan ekstrim yang 87 itu tidak by name by addres, apakah itu ada di Desil 1, 2 atau 3.
” Kami tidak menganggarkan untuk memberikan bantuan kepada Desil 1,2 atau 3 karena itu sudah terakomodir oleh bantuan dari pemerintah pusat melalui PKH atau BPMT, dan kami pun tidak mau terjadi dengan hal yang berhubungan duplikasi data, duplikasi program yang tentu ini juga harus akuntabel” sambungnya.
Bupati Rudy Gunawan mengucapkan terima kasih kepada tim supervisi KPK yang telah melakukan analisis terhadap bagaimana anggaran dari kabupaten Garut masalah kemiskinan ini , dan kamipun berterima kasih apabila nanti kabupaten Garut dilakukan supervisi terhadap penggunaan anggaran dari pada penanganan kemiskinan.
” Kami pun ingin menyampaikan juga dengan peraturan Menteri Keuangan No 212 tahun 2022 yang mengatur Dana Alokasi Umum ( DAU ), Garut memiliki tugas untuk mengangkat 9000 PPPK yang anggarannya sebesar kurang lebih Rp 330 Milyar, yang tentunya ini mempengaruhi terhadap pembiayaan – pembiayaan untuk kepentingan kemiskinan ekstrim keseluruhan, oleh sebab itu pemerintah kabupaten Garut kita sepakat bahwa penggunaan dana efektif, efisien sangat transparansi melalui SIPD itu dikembangkan, dan kita mohon maaf ya bila ini kepada masyarakat Garut bahwa anggaran untuk mengatasi kemiskinan ekstrim ataupun kemiskinan apapun kami terbuka dengan online SIPD, bisa juga oleh entitas lain baik KPK , BPK, BPKP, jadi sekali lagi Pemkab Garut sudah maksimal menganggarkan sebesar Rp 760 Milyar , dan apabila ada salah tag atau update itu bisa saja terjadi, transparansi tentu kami lakukan ” pungkasnya.










