Soal Fingerprint, Bupati Garut Tegaskan Jangan Beli Alat Itu

53.873 dibaca

BUANAIBDONESIA.CO.ID, GARUT – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K2S ) kecamatan Kadungora Nurdin mendatangi Bupati Garut Di gedung Pameungkang, Jumat 28 Februari 2020 dengan didampingi 2 Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ), mereka ditemui langsung Bupati Garut H Rudy Gunawan.

Kepada Bupati, K2S Kadungora Nurdin menyampaikan kronologis kejadian keributan yang terjadi di depan kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Kadungora.

Advertisement

” Saya dimintai penjelasan kronologis yang terjadi di depan kantor Korwil Kadungora oleh Bapak Bupati Garut, dan saya sampaikan apa yang saya ketahui kepada beliau ( Bupati ) ” kata Nurdin.

Masih kata Nurdin, selain menyampaikan kronologis kejadian kemarin, pihaknya juga menyerahkan dokumen surat pernyataan di atas materai dari beberapa kepala sekolah yang ada di Kecamatan Kadungora menolak membeli fingerprint, karena tidak ada RKAS dan Juklak Juknisnya saat ini.

” Disampaikan juga kepada bupati bahwa sebelumnya kami pernah berkonsultasi dengan pihak Inspektorat dan menyatakan apabila dipaksakan membeli akan bermasalah kedepannya, apalagi Pak Bupati mengatakan ” Jangan Beli Alat Itu Karena Itu Program 2018″ tutur Nurdin.

Sementara itu Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, penggunaan dana BOS sekolah sudah ditentukan dengan Permendikbud No 8 Tahun 2020 dan RKAS , sehingga apabila ada yang menggunakan anggaran diluar ketentuan akan menjadi produk temuan bagi Inspektorat maupun BPK RI.

” Untuk pembelian Fingerprint di beberapa sekolah dasar yang heboh saat ini , Saya katakan jangan beli alat itu, karena merupakan program 2018 bukan program saat ini” tegas Bupati Garut.