Tanah Tak Jelas Kepemilikan, Ada Apa Pemkab Garut ?

14.115 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Ketua FRG (Forum Rakyat Garut) M.Khadafi mempertanyakan Kinerja DPMD (Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa) Kabupaten Garut terkait kondisi tanah di blok Cisalak desa Sukajaya yang merupakan tanah Hibah dari keluarga Udin Saepudin sebagai perwakilan ahli waris Eyang Nahyudin atau Eyaang Suryapraja yang saat ini belum memiliki kejelasan kepemilikannya.

Menurut keterangan M.Khadafi persoalan legalitas tanah itu sudah dilaporkan pada tahun 2014 ke dinas DPMD dengan kesepakatan untuk segera selesaikan legalitasnya kepada pihak desa,

Advertisement

” Namun hingga saat ini anjuran dari DPMD Garut masih belum dilaksanakan, ” kata dia

Khadafi menilai ada ketidak seriusan pihak desa dan DPMD dalam menyelesaikan kasus ini sehingga merugikan pihak pemberi hibah,

” Karena hingga saat ini tanah seluas kurang lebih 35.000 M persegi ini pajak nya masih dibayar oleh pihak pemberi hibah, ” Kata Khadafi