BUANAJABAR.COM, KARAWANG – Akhirnya polisi menindaklanjut keluhan masyarakat terkait langkanya gas 3 kg dipasaran. Melalui perintah Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Andi Herindra, S. IK, seluruh jajaran kepolisian tingkat sektor di Karawang turun langsung kelapangan menanggapi keluhan masyarakat ini.
Andi mengatakan, siapapun yang kedapatan menimbun gas ukuran 3 kg akan ditindak tegas
” Tindak tegas sesuai hukum yang ada apabila dilapangan ditemukan penimbun gas ukuran 3 kilo gram dikarenakan tindakan tersebut amat sangat merugikan seluruh masyarakat kecil atau menengah kebawah khususnya masyarakat Karawang ” ujarnya.
Akhir-akhir ini, masyarakat di Jawa Barat mengeluhkan akan kelangkaan gas 3 kg di pasaran. Di wilayah Kabupaten Bandung, Gas elpiji 3 Kg mulai langka. Di antaranya di Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot dan Bojongsoang. Warga harus terpaksa membeli isi gas tabung 3 kg dengan harga hingga mencapai Rp 25.000 per tabung.
Di Kecamatan Cipeundeuy, Kalijati, Dawuan, Pagaden, Pagaden Barat, dan Cisalak, termasuk di Kota, beberapa warga sudah beralih ke kayu bakar karena melambungnya harga gas LPG ini.
Kelangkaan gas tak hanya mengakibatkan melambungnya harga, namun mengundang juga pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kelangkaan ini dengan aksi jahatnya. Oktober lalu, di wilayah Depok, Jawa Barat ditemukan beredarnya tabung gas berisi air.
Sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menyisir setiap celah di daerahnya, mengantisipasi aksi jahat oknum-oknum penimbun gas ini, agar masyarakat tidak lagi dijadikan objek kejahatan oleh para penjahat migas ini.










