Tantangan Salman Dibalas Komando Dengan Pelaporan Ke Kejaksaan.

28.902 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi yang menantang Konsolidasi Mahasiswa Indonesia Pandeglang untuk membuktikan semua tudingannya yang  telah melakukan Intervensi kepada UPT dan Kepala Sekolah yang mendapatkan Proyek Pembangunan dan rehab gedung untuk menyerahkan pekerjaan (proyek) tersebut ke CV dan PT yang diduga rekanan miliknya.

Ternyata tantangan tersebut dibalas Komando dengan melaporkan Kadisdikbud Pandeglang kepada Kejaksaaan Negeri Pandeglang terkait adanya dugaan telah mengintervensi proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang.

Advertisement

Ketua Komando Pandeglang, Muklas Ade Putra, menuturkan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh kepala Dinas pendidikan Dan Kebudayaan pandeglang kepada para UPT dan Kepala Sekolah untuk memberikan pekerjaan (proyek) kepada rekanan CV ataupun PT yang diduga milik kroni dan antek-antek Kadisdikbud Pandeglang.

” Kami sudah melaporkan terkait hal tersebut  kepada kejari pandeglang hari ini Senin, (18/7),” ujarnya.

Muklas menambahkan bahwa pelaporan yang dilakukannya bukan untuk menjawab tantangan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pandeglang yang meminta pihaknya untuk membuktikan segala tudingannya.

” Ini bukan menjawab persoalan  tantangan pak kadis, Namun kami akan membuktikan bahwa kami melakukan aksi bukan hanya membawa isue saja tapi kami juga punya bukti temuan” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi menanggapi dengan santai terkait tudingan yang ditujukan kepadanya dan tudingan tersebut sudah di laporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.

” Kalau aspirasi sah sah saja karena semua juga punya hak bicara dan berpendapat, ” ucapnya

Salman menambahkan bahwa di era kepemimpinannya pihaknya memastikan bahwa semua pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi serta tidak melanggar aturan yang berlaku dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat

” yang penting kami melaksanakan tugas harus sesuai dg TUPOKSI dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena kami selaku pelayan masyarakat,” ujarnya.