
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT -Memperjuangkan guru honerer dan K2 terus dilakukan anggota DPRD Garut Fraksi Demokrat Dadang Sudrajat, salah satu perjuangannya yaitu menagih janji Bupati Garut yang akan mengangkat guru Honorer dan Honorer K2 untuk di angkat menjadi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak ( PPPK ).
” Saya akan terus menagih janji Bupati yang akan mengangkat guru Honorer dan K2 menjadi Pegawai PPPK “, kata Dadang Sudrajat melalui Telepon Selulernya.
Dadang mengatakan, setelah PP 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK terbit, Garut malah menarik Surat Pertanggungjawaban Mutlak ( SPJM ) untuk mengangkat Honorer dan K2 dengan alasan belum dianggarkan.
” Ada beberapa kabupaten / kota yang menarik SPJM termasuk Garut, padahal Kementerian Sudah membuka untuk pemberlakuan pengangkatan P3K”, jelas Dadang, Rabu 30 Januari 2019.
Seyogyanya sambung Dadang, Bupati koordinasi terlebih dulu dengan DPRD karena ini menyangkut masalah nasib teman-teman honorer yang sudah mengabdi pada negara.
“ Kami sudah mendapat penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sinyal pengangkatan PPPK oleh kabupaten / Kota, namun sangat disayangkan Garut malah menarik SPJM tanpa berkoordinasi dengan DPRD,” sebut Legislator Demokrat ini.
Dadang berharap, Bupati dan instansi terkait memberikan solusi yang bijak dan adil agar tes PPPK dapat diselenggarakan di Kabupaten Garut.
Ditempat terpisah Bupati Garut H Rudy Gunawan menjelaskan, dalam pertemuan yang di gagas oleh Kementerian PAN – RB, dijelaskan kalau kabupaten / kota harus menganggarkan anggaran untuk P3K di 2019.
” Disana sebagian ada yang sudah menganggarkan dan ada yang belum ,termasuk Garut yang baru bisa dianggarkan pada APBD perubahan 2019″, jelas Bupati Garut.
Masih kata Rudy Gunawan, dalam PP 49 yang bisa jadi P3K hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, tetapi dalam hal ini dirinya merasa keberatan dan menginginkan dari umum juga dapat diangkat P3K.
” Jadi saya ingin seluruh K2 termasuk umum yang usianya diatas 35 tahun dan memenuhi ketentuan diangkat jadi P3K, tahun 2020 Pemkab Garut siap menganggarkan untuk 1000 P3K dengan konposisi 30 persen untuk tenaga guru dan kesehatan dari P3K umum, itupun kalau tidak ada formasi PNS dari umum, tapi kalau ada semuanya untuk K2″, jelas Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan menekankan, terkait SPJM atau penarikan tanggungjawab mutlak itu tidak benar, yang ada tanggungjawab mutlak belum diberikan oleh semua Pemda karena belum ada keputusan.
” Jadi isu penarikan tanggungjawab mutlak oleh Bupati itu merupakan kabar tidak benar atau Hoax”, pungkas Rudy Gunawan.











