Tegas, Bupati Garut : Ahmadiyah Itu Bukan Ajaran Islam

18.768 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Penyegelan pembangunan Masjid Ahmadiyah di kecamatan Cilawu kabupaten Garut memicu berbagai pendapat dan pandangan dari berbagai pihak, yang pro maupun kontra.

Untuk itu, Senin 10 Mei 2021, Bupati Garut H Rudy Gunawan kembali menegaskan, bahwa Ahmadiyah bukan ajaran Islam.

Advertisement

” Ahmadiyah itu tidak bisa disamakan dengan bagian ormas Islam, saya tidak bisa mereka disamakan dengan Nahdatul Ulama, dengan Muhammadiyah, Persis atau yang lainnya” kata Bupati Garut.

Masih kata Bupati, untuk itu Pemerintah Daerah ( Pemda ) kabupaten beranggapan Ahmadiyah adalah ajaran yang di larang.

” Ajarannya jelas tidak sama dengan kita umat Islam yang beriman kepada Nabi Muhammad SAW sebagai nabi utusan Allah” ungkapnya.

Ditegaskan Bupati Rudy, kita ini negara hukum, apabila seandainya surat edaran yang dikeluarkan Bupati Garut itu bertentangan dengan UUD 1945 silahkan gugat ke MK.

” Atau silahkan ajukan gugat ke MA, dan kalau saya selaku Bupati Garut melarang pembangunan Masjid khusus Ahmadiyah bertentangan dengan etika pemerintahan , kita siap di koreksi oleh Kemendagri dan bapak Gubernur ” tegas Bupati Rudy.

Untuk itu sambungnya, hal ini tidak perlu diperdebatkan lagi, apa yang dilakukan Pemkab Garut dengan dasar – dasar hukum yang jelas.

” Saya selaku Bupati Garut dalam rapat kordinasi Forkopimda serta mendengarkan informasi dari berbagai pihak, mempelajari apa yang terjadi demi ketentraman warga kabupaten Garut, demi ukhuwal islamiah, demi kami semua untuk memberikan perdamaian agama lain yang kami lindungi di Garut, kita rukun , saya bukan intoleransi, tapi saya punya keyakinan bahwa Ahmadiyah bukan bagian Islam itu saja ” pungkasnya.