BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Adanya rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ), Bupati Garut Rudy Gunawan meminta para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk tetap tenang, dan jangan panik. Pasalnya Pemerintah Daerah akan memberikan perlindungan bagi mereka para Honorer agar tetap bekerja.
” Untuk para tenaga honorer di Garut, pokoknya tidak usah khawatir, jangan panik dan tetap tenang, karena kami akan memberikan perlindungan, Bekerja seperti biasa melayani masyarakat dengan baik, apalagi para guru yang besar pengabdiannya kepada masyarakat” kata Bupati Garut, usai melaksanakan pertemuan dengan Gatra di Kantornya, Senin 27 Januari 2020.
Menurut Bupati,di kabupaten Garut persoalan honorer sudah selesai baik dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, pihaknya sudah membuat komitmen terhadap kategori dua (K2) yang semuanya itu berjumlah 1.500 orang, mereka sudah diajukan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) bagi mereka yang memenuhi usianya lebih dari 35 tahun.
” Sedangkan yang usianya di bawah 35 tahun yang berada di
Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), kita usahakan untuk jadi PNS melalui test, karena Garut membutuhkan banyak PNS,” tuturnya.
Sambung Rudy, anggaran untuk pembayaran gaji PPPK sudah disiapkan Pemkab Garut, jadi persoalan honorer di Garut sudah beres.
” Justru yang saat ini menjadi persoalan di Tenaga Kerja Sukarela ( TKS ), yang di bawah 35 tahun kita akan usahakan jadi PNS tentunya melalui Testing yah, sedangkan di atas 35 tahun kita akan melakukan validasi, kalau itu diperlukan dan dibutuhkan kita akan membuat PERDA, untuk bisa diangkat PPPK secara bertahap, karena honorer di Garut juga tidak terlalu banyak” pungkas Rudy Gunawan.










