
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Polisi akhirnya mengungkap motif sebenarnya dalam kasus penganiayaan yang menimpa marbut mesjid. Dugaan laporan palsu tentang seolah-olah terjadi penganiayaan terhadap Marbot Mesjid Besar Al-Istiqomah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut oleh orang tidak dikenal. Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya merilis hasil pendalamannya di lokasi kejadian. Berikut rilis kepolisian yang diterima redaksi, rabu, 28 Februari 2018.
Pada hari Rabu tanggal 28 Febuari 2018 diperkirakan sekitar pukul 04.20 WIB telah terjadi penyerangan terhadap Uyu Ruhyana Marbot di Mesjid Besar Al-Istiqomah Jalan Kaum Tengah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi warga disana, Agus dan istrinya Dedeh yang akan melaksanakan shalat shubuh di mesjid agung istiqomah pada pukul 04.20 WIB saat membuka pintu mesjid masih dalam keadaan gelap ketika saksi istrinya Dedeh menyalakan lampu melihat korban Sdr. Uyu Ruhyana (Marbot Mesjid) dengan keadaan tangan terikat oleh mukena, mulut sudah tertutup oleh sorban, kaki terikat oleh mukena dan kopeah sobek serta kursi kayu dalam keadaan patah. Kemudian saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk.
Pada pukul 11.45 WIB Kapolres Garut dan teamsus ditkrimum polda jabar tiba di lokasi kejadian dan langsung memimpin kegiatan Pra Rekonstruksi di TKP, adapun hasilnya adalah tidak ditemukan adanya luka sedikit pun pada tubuh sebagaimana pengakauan korban di bacok oleh pelaku sebanyak lima orang.
Polisi juga mendapatkan pada jam tersebut polsek Pameungpeuk melakukan patroli ke TKP dan tidak ditemukan adanya orang di sekitar mesjid atau suara dari dalam mesjid tersebut. Selanjutnya tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya kendaraan seperti pengakuan korban. Pada baju ditemukan robekan dengan sengaja bukan akibat dari benda tajam (golok).
Hasil pemeriksaan terhadap korban pasca dilakukan pra rekonstruksi adalah Korban mengakui bahwasanya perstiwa tersebut merupakan rekayasa dari korban itu sendiri. Adapun motif nya adalah masalah ekonomi dimana korban selaku Marbot masjid tidak ada yang memperhatikan. Dari fakta-fakta diatas kesimpulan sementara bahwa kejadian tersebut adalah Rekayasa Korban yg meminta diperhatikan sisi ekonominya dengan penghasilan Rp. 125.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan, Sedangkan motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami oleh penyidik.
Sebelumnya dikabarkan telah terjadi penganiayaan terhadap Muazin di Mesjid Besar Al-Istiqomah Jalan Kaum Tengah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Namun melihat korban kebal pengeroyok kabur.
Baca: Muazin di Keroyok di Masjid, Karna Kebal Pengeroyok Kabur .










