Pandeglang, Buanaindonesia.com – 3 oknum guru SMK Dwi Putra Bangsa cimanggu, Pandeglang, Banten di laporkan lakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa. Tindakan guru berinisial A, B dan N ini dinilai sangat memalukan puhak sekolah.
Cece, seorang wali murid mengatakan pungli ke 3 oknum guru pada anak didiknya ini dengan modus akan memberikan nilai bagus disaat kenaikan kelas dan kelulusan disaat ujian.
” Besaran uang yang diminta oleh ketiga oknum guru tersebut sebesar Rp 45 ribu per siswa. Kepada Bapak Kepala Sekolah SMK Dwi Putra Bangsa agar segera memanggil ketiga oknum guru tersebut, sehingga pungutan yang tidak jelas itu agar selain dihentikan juga dikembalikan lagi kepada siswa-siswi ” harap cece.
Sementara S, seorang siswa kelas 10 membenarkan adanya pungli di sekolah tersebut
” Kami ditakut-takuti, jika tidak membayar 45 ribu, maka hasil ulangan nanti selain tidak diberikan juga nilai jelek, rapor itu akan tetap dikosongkan” jelas S
Ironisnya lagi ada beberapa siswa mengeluh, karena tidak memiliki uang untuk membayar tebusan rapor sebesar Rp 45 ribu, telepon genggam (HP) miliknya terpaksa dijual ” Kata S
Sementara Dede, wakil kepala bidang kurikulum SMK Dwi Putra Bangsa mengaku terkejut mengetahui adanya aduan pungli yang dilakukan oknum guru dinsekolahnya. Kepada awak media, Dede juga berjanji akan segera memanggil ketiga guru tersebut untuk dimintai penjelasan adanya pungutan yang selama ini dilakukannya, serta akan meminta pertanggungjawaban oknum guru itu.
” Jika perlu besaran dana yang telah diambil oleh ketiga oknum guru tersebut agar segera dikembalikan lagi kepada siswa. karena bukan saja siswa yang dirugikan juga nama sekolah akan tercemar.” Kata Dede
Editor : M.I








