BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT -Perempuan asal Kampung Patrol RT 03 RW 03 Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, berinisial CC berusia 34 tahun ini tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 3 bulan. Peristiwa ini terjadi di rumahnya, pada Senin, 23 oktober 2017 petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Buana Indonesia dari Kepala Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Eye Rizaludin, pelaku saat ini sudah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Resor Garut. Menurut Eye, CC suami Enjang (37) membunuh anak kandungnya yang baru berusia tiga bulan tersebut dengan cara diduduki hingga meninggal. Setelah itu CC menyerahkan diri ke Kepolisian.
“Kebetulan saya baru mendengar informasi ini tadi selepas magrib. Terkait motifnya saya belum tahu, silahkan saja tanya ke pihak Polres Garut. Kebetulan saya juga lagi di Polres,” ujar Eye.
Sementara itu Kapolsek Karangpawitan Resor Garut, Kompol Oon Suhendar, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kompol Oon, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 16.30 WIB.
“Betul kami menerima laporan ada bayi meninggal, namun sekarang kasusnya sudah ditangani pihak Polres,” ujar Kapolsek Karangpawitan. Dari pantauan, di lokasi pembunuhan masih dipadati warga, dan sejumlah polisi dan anggota TNI masih berjaga-jaga di tempat kejadian.











