BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten Garut kembali menyerahkan Sertipikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun anggaran 2019 di desa Banjarsari kecamatan Bayongbong, Kamis, 25 Juli 2019.
Kepala BPN Garut H Hayu Susilo mengatakan, untuk hari ini pihaknya menyerahkan sebanyak 400 bidang sertipikat tanah warga desa Banjarsari Bayongbong Garut.
” Ini kita serahkan karena secara data base dan persyaratan kepemilikan telah lengkap. Sehingga sertipikat tanahnya sudah jadi, oleh karena itu kita serahkan kepada warga pemiliknya”, kata Hayu Susilo, Kamis 25 Juli 2019.
Disampaikan Kaban BPN, secara bertahap sertipikat tanah program PTSL akan diserahkan kepada pemilik hak nya apabila telah selesai sesuai data validasi dan persyaratan lengkap.
” Kami juga tidak mau menahan atau menyimpan sertipikat tanah warga yang sudah selesai, makanya secara bertahap akan kita serahkan sebagai contoh desa Sindangprabu selesai 100 langsung kami serahkan, desa Bagendit 97 sertipikat tanah warga sudah kami serahkan dan saat ini desa Banjasari 400 setipikat kami serahkan kepada warga pemiliknya”, jelas Kaban.
Hayu mengingatkan, kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah untuk berhati – hati menyimpan sertipikat tanahnya, jangan sampai hilang karena biaya untuk mengurus sertipikat tanah yang hilang akan lebih mahal, atau sampai jatuh ke tangan orang lain sehingga bisa disalahgunakan.
” Simpan ditempat yang aman, jangan sampai hilang atau dikuasai orang lain karena hal itu bisa disalahgunakan, kalau perlu investasikan menjadi modal usaha yang bisa menunjang perekonomian keluarga itu lebih baik, dan BPN siap membantu melalui pemberdayaan masyarakat”, pungkas Hayu Susilo.










