Warga Datangi Kantor DLH Tolak PLTU Batubara

16.334 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Warga yang mengatasnamakan Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu (Jatayu) mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Jalan Naripan Kota Bandung, Selasa 03 April 2018.

Advertisement

Kedatangan massa tersebut untuk melakukan aksi penolakan pembangunan proyek PLTU Batubara di Daerah Indramayu.

“Kami menuntut Hak Manusia, tolong batalkan pembangunan PLTU Batubara karena tidak sesuai dengan peraturan,” kata Tarsida (57), warga terdampak PLTU Batu Bara, asal Desa Mekarsari, Indramayu.

Tarsida mengaku Lokasi PLTU juga terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga jika tidak dibatalakan akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat sekitar wilyah PLTU.

Jarak PLTU ke pemukiman warga hanya 148 meter, seharusnya menurut undang-undang 25 kilometer. Selain itu asap parbrik yang berbahaya untuk kesehatan manusia.

“Baju jadi berwana kuning, limbahnya juga bisa mencemari lahan pertanian,” ucapnya

Tarsida mengatakan bahwa terlebih warga memenangkan tuntutan di PTUN sehingga masyarakat menuntut proyek dihentikan.

“Kemarin sudah menang, kami menuntut, PLN mengajukan banding. Pengennya masyarakat hargai hukum yang berjalan,” tegasnya.