BUANAINDONESIA.CO.ID, CIREBON – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Pengarengan, Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon mengeruduk proyek pembangunan PLTU Tanjung Jati A yang berlokasi di Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon pada selasa, 25 Juli 2017.
Massa aksi dipimpin Zaenudin Marjuki ini mempertanyakan berbagai hal seperti ijin AMDAL PLTU tersebut, warga tidak menerima uang kerohiman dan tidak ada tenaga kerja dari pribumi.
” Tutup PLTU Tanjung Jati A dan kami meminta uang ganti rugi kopang yang berada di lokasi PLTU Tanjung Jati A, apabila PLTU Tanjung Jati A tidak segera memberikan ganti rugi kopang, maka kami atas nama masyarakat Desa Pengarengan akan menutup PLTU Tanjung Jati A. Kami meminta menunda proyek pembangunan PLTU di lokasi power blok sampai dengan bulan Desember sampai dengan petani memanen garam” Kata Zaenudin
Masih menurut Zaenudin, warga menuntut kepada pihak pengembang untuk memberikan uang ganti rugi yang pantas sekitar 15 juta rupiah dan meminta surat pernyataan secara tertulis dari PLTU untuk permasalahan uang kerohiman.
Di sela aksi, Camat Pangenan, Mochlas menemui pengunjuk rasa dan membujuk warga untuk membicarakan kembali hal ini,
” Mari kita bicarakan masalah ini dengan baik-baik dengan melakukan mediasi untuk mendapatkan solusi yang terbaik, ” kata Mochlas
Warga sepakat untuk mediasi yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis dibalai desa Pengarengan.












