BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Bupati Garut H Rudy Gunawan dan Tito Kepala Desa Karangmulya kecamatan Kadungora Garut, Senin 1 April 2019 terkait kepastian hukum atas tanah korban pengungsi longsor Mandalawangi Tahun 2003, Bupati Garut H Rudy Gunawan didampingi Asisten Daerah ( Asda 1 ) Didit Fajar P, Kabid Humas Kominfo Ricky Rizky Darajat, Kabag Tapem Dadang, Kasatpol PP Hendra, Forkopimcam Kadungora, Kamis 11 April 2019 melakukan kunjungan kerja melihat langsung lokasi relokasi korban longsor dan berdialog dengan tokoh – tokoh masyarakat desa Karangmulya.
Kepada Buanaindonesia Bupati Garut mengatakan, kunjungannya kali ini ke desa Karangmulya dalam rangka melihat langsung kondisi lokasi tanah Pemkab Garut yang digunakan oleh para pengungsi korban longsor Mandalawangi yang sudah ditempati selama 16 Tahun lebih.
” Mereka meminta kejelasan kepada Pemkab Garut terkait tanah yang ditempatinya selama 16 tahun” kata Bupati Garut di lokasi relokasi, Kamis 11 April 2019.

Masih kata Bupati Garut, setelah berdialog dengan tokoh masyarakat setempat, tentunya hal ini akan kita selesaikan secepatnya.
” Bagi Pemkab Garut sendiri tidak keberatan apabila tanah ini kita hibahkan kepada mereka, apalagi yang menempati tanah ini jelas – jelas warga korban bencana longsor mandalawangi yang terjadi tahun 2003 lalu, kita akan penuhi janji Pemkab Garut kepada korban longsor dengan menghibahkan tanah ini menjadi milik mereka”, ujar Bupati.
Tentunya lanjut Bupati, secara prosedur dan mekanismenya akan kita tempuh bersama – sama, tetapi yang pasti apabila semuanya berjalan lancar, tahun ini tanah yang ditempati warga korban longsor sudah bisa menjadi hak miliknya.
” Pemkab Garut akan menggratiskan tanpa ada biaya apapun, ada pun pengurusan sertipikat tanah itu kita kembalikan kewajiban warga untuk menyelesaikannya sendiri dengan BPN”, ucap Bupati.
Sementara itu Tito Kepala Desa Karangmulya, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati Garut beserta rombongan yang telah hadir dan memberikan kabar yang sangat baik bagi warga Korban longsor yang saat ini menempati tanah relokasi.
” Tentunya sebagai Kepala Desa mewakili warga masyarakat yang menempati tanah relokasi merasa senang dengan kabar gembira yang disampaikan oleh Bupati Garut, warga yang selama ini resah atas kepastian hukum kepemilikan tanah yang selama ini ditempati kini merasa lega dengan janji Bupati yang akan menghibahkan kepada warga pengungsi korban longsor yang ada di tempat relokasi ini, Sekali lagi saya mewakili warga masyarakat Karangmulya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan”, ungkap Tito.












