BNetTV, Bandung – Sebagai upaya dalam menegakkan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan, Kemenkumham galakkan gerakan Zero Halinar ( HP, Pungli dan Narkoba ) .
” Program Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melakukan program percepatan pemberantasan (Halinar) di Rutan dan Lapas telah mengamankan sebanyak sembilan belas oknum petugas dalam lapas sudah diberhentikan (pecat) termasuk enam orang di wilayah Jabar masih dalam proses pendalaman kasusnya. Kalau pun mereka tidak bersalah kita bebaskan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenhumkan Jabar di Jalan Jakarta, Selasa (16/8/2017).
Advertisement









