Polda Sumsel Musnahkan Barang Haram

10.305 dilihat
 Narkoba di Musnakan

Narkoba di Musnakan

PALEMBANG, buanaindonesia.com- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), memusnakan Barang haram narkotika hasil operasi Antik Musi jajaran Polres wilayah sumsel, sejak 11 – 29 September 2013.  di halaman Mapolda Sumsel rabu (13/11/13)

Dari operasi Antik Musi tersebut pihak kepolisian berhasil mengungkap 67 kasus dan 68 tersangka (tsk) pemilik Sabu-sabu 547,9 gram,  ganja 17 kilogram, miras 3.500 botol, tuak 14 jerigen dan Pil ekstasi 10.500 butir.

Advertisement

Acara pemusnahan itu  disaksikan para jajaran dari pengadilan Negeri Palembang,  Kejaksaan Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel dan Badan Pengawas Obat dan Minumam (BPOM) serta pemilik barang bukti yang berhasil ditangkap untuk menyaksikan pemusnahan. Di antara warga Sutan Syahril, kelurahan 5 Ilir yakni Johan serta Zulkarnaen.

Dari kedua tersangka, itu berhasil di sita, Dua unit handphone (HP), empat buah buku rekening yang saldonya sebanyak Rp 400 juta yang diduga kuat untuk melakukan transaksi dan sekarang sudah diblokir. Pihak kepolisian sudah meminta bantuan ke PPATK untuk melacak dengan siapa saja mereka itu bertransaksi

Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Saud Usman Nasution, ketika selesai Memusnahkan  barang haram tersebut mengatakan, Pemusnahan itu untuk menghindari adanya dugaan yang tidak-tidak  dari masyarakat tentang barang bukti narkoba hasil tangkapannya “Untuk menghindari adanya dugaan penyalahgunaan oleh aparat,” jelas Saud

Ia menambahkan, Peredaran Narkoba di Sumsel sudah sangat luar biasa, sebab wilayah ini merupakan daerah transit yang perlu diwaspadai “Saya menghimbau kepada masyarakat kalau ada orang-orang yang dicurigai mengkonsumsi silahkan lapor kepihak aparat,” jelas Saud

Dalam kesempatan ini, kapolda meminta peran sertanya masyarakat dalam memberantas narkoba, “Jangan tambah melindungi pemakai narkoba, ini yang jadi masalah sehingga pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak untuk memberantasnya,” jelasnya

Saud, juga mengingatkan kepada penyidik, “Jangan main-main dengan dengan para bandar, mereka itu berbagai cara akan dilakukan asalkan terbebas jadi hati-hatilah,” tegasnya

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dedy Setyo  menambahkan, kasus narkorba bukan dihitung dari segi ekonomisnya bila diuangkan. Namun dari berapa jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengaruh barang haram tersebut.

“Bila kalkulasikan narkoba yang kita musnahkan ini senilai Rp 4,5 miliar lebih. Namun bukan masalah itu, tetapo  dampak narkoba ini dapat merusak jiwa dan generasi muda. Jadi bila ditotal, pengungkapan dan penyitaan narkoba ini telah menyelamatkan sekitar 42 ribu jiwa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumsel Yuswar Hidayatullah, juga angkat bicara masalah hukuman serta sanksi yang dijatuhkan buat pengedar atau Bandar Narkoba  di Sumsel ini

“Bandar Narkoba harus di hukum seberat-beratnya, sudah sepantasnya hukuman mati. Karena ia mencari kehidupannya dari kerusakan generasi bangsa,” tegasnya. (war)

Advertisement