
LUBUK LINGGAU, Buana Indonesia– Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit dilaksanakan. Hingga saat ini realisasi pajak Bumi dan Bangunan sector perkotaan untuk Lubuklinggau sudah mencapai 75,5 persen.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Lubuklinggau Zulkifli Dari ketetapan PBB Sektor Perkotaan Kota Lubuklinggau tahun 2012 sebesar Rp 2.559.455.146, sedangkan terealisasi sampai September 2012 mencapai Rp 1.9 milyar lebih atau 7,5, 5 persen.
Dari 72 kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. kelurahan yang telah lunas 100 persen sampai saat ini sebanyak 29 kelurahan “Bagi yang lunas sebelum tanggal 28 September 2012 dikembalikan 25 persen, sedangkan lunas setelah 28 September sampai 31 Desember 2012 dikembalikan 10 persen,” katanya
Untuk mengajak masyarakat agar taat pajak pihaknya juga akan memberikan pamplet pemberitahuan kepada semua pengunjung tempat hiburan, restoran dan hotel agar menindaklanjuti Perda Kota Lubuklinggau No. 10 Tahun 2012 sekalugus pemberian Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan retribusi daerah kepada pengelola tempat hiburan, restoran dan hotel dalam wilayah Kota Lubuklinggau
Sebelumnya Walikota Lubuklinggau Riduan Effendi menjelaskan bahwa pentingnya membayar pajak yang tentu uang pajak tersebut digunakan Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas atau semua fasilitas public. “Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya
Selain sebagai sumber penerimaan negara, pajak juga digunakan sebagai fungsi pengatur. Contohnya, fasilitas pengurangan pajak dalam rangka menarik minat penanaman modal. Pemerintah bisa mengatur pajak sedemikian rupa untuk membuka peluang investasi sehingga investor tertarik untuk menanamkan modal yang nantinya bisa berujung pada meningkatnya lapangan pekerjaan. Pajak juga bisa digunakan untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat ditekan.
“Mari kita penuhi kewajiban dalam membayar pajak, karena pajak inilah yang menjadi sumber utama anggaran untuk pembangunan Negara,” demikian tandasnya. (abie)






