BANYUASIN, buanaindonesia-com, Sopran Nurozi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin saat dihubungi dikantornya terkait keluhan dari wali murud mengenai sekolah geratis namun masih harus membeli buku-buku paket mengatakan, bahwa Bila ingin pintar beli buku
Dikatakannya bahwa pihaknya memang tidak memerintakan kepada para guru untuk mewajibkan para wali murid untuk membeli buku paketNamun bila ingin pintar apasalahnya membeli buku
Karna menurut Sopran sejak otonomi daearah pihak dinas pendidikan belum pernah beli buku paket untuk murid sekolah dasar (SD) hal ini Berbeda saat sebelum otonomi daerah buku paket itu sangat banyak sekali.
Menurutnya bahwa menjadi guru pada saat ini pening (pusing red) karna pihak sekolah saat ini tidak diperkenankan untuk memungut biaya apapun “kalaupun ada gedung yang rusak pihak sekolahan tidak boleh memungut biaya apapun”sambungnya
Dikatakan Sofran Memang penerintah telah menganggarkan 20 persen dari dana Agaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)namun dana itu sebagian besar di gunakan untuk bayar gaji guru. Sementra dana Bantuan Ofrasional Sekolah) itu tidak dapat sepenuhnya di gunakan untuk beli buku paket karna pihak sekolahan harus mengalokasikan untuk membayar gajih guru honor kata Sofran
Sementara itu seorang wali murid yang tinggal di Talangbuluh Kecamatan Talang Kelapa yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa dirinya sangat mengeluh dengan program sekolah geratis saat ini karna geratis hanya sebatas tidak bayar SPP saja.Sementara buku-buku paket harus membeli belum lagi terkadang ada sumbangan untuk memperbaiki sekolahan
Kalau pada tahun sebelumnya pada saat anaknya duduk dikela dua SD disalah satu sekolahan dikecamatan Talang kelapa hampir seluruh buku-buku pelajaran tersebut dipinjamkan dari pihak sekolahan “hanya satu dua buku saja yang terpaksa harus beli karna tidak dipinjamkan oleh pihak sekolah, tapi ditahun ini sepertinya tidak satupun buku yang dipinjamkan kepada anaknya” bebernya
Kemana uang Bos yang di kucurkan pemerintah setiap tahun yang jumlahnya cukup pantastis itu.Dan kemana dana Dana Lokasi Husus (DAK) itu tambah sainah.






