Buanaindonesia.com – Setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setingkat eselon II) harus dilakukan seleksi secara terbuka di lingkungan Pemerintah, maka Kabupaten Muara Enim merupakan yang pertama di Propinsi Sumatera Selatan menerapkan aturan tersebut.
“Kita semua patut berbangga karena seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka sebagaimana di atur dalam peraturan tersebut, Kabupaten Muara Enim adalah Kabupaten/ kota di Propinsi Sumsel yang pertama kalinya menyelenggarakan peraturan tersebut,” tutur Bupati Muara Enim, Ir. H. Muzakir Saisohar saat melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Hasanudin dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Muara Enim Drs Muzakar, bertempat di Balai Agung Serasan Muara Enim, Selasa (19/05/2015).
Dikatakan Muzakir, kenyataan tersebut tidaklah berlebihan mengingat Kabupaten Muara Enim merupakan pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia.
“Tentunya atas prestasi yang dicapai Kabupaten Muara Enim sudah ada beberapa kabupaten /kota sengaja untuk melakukan study banding untuk belajar terkait tentang bagaimana tata cara pelaksanaan penyeleksian dalam melakukan lelang secara terbuka,” terangnya.
Sementara itu, Ir. Hasanudian, selaku Sekda yang terpilih, usai pelantikan mengatakan bahwa, Birokrasi dan reformasi yang sedang berjalan pada saat ini kedepan akan dilakukan evaluasi agar kedepannya lebih baik lagi.
“Kinerja yang dilakukan setiap tiga tahun terakhir juga akan dilakukan evaluasi, dari upaya tersebut nantinya akan bisa dilihat sejauh mana pencapaian kinerja tersebut apakah meningkat ataukah menurun dari yang diharapkan,” ucapnya. (Siswanto)








