Polres Banyuasin Amankan Dua Buronannya di Kabupaten Ogan Ilir

11.815 dibaca
Polres Banyuasin Amankan Dua Buronannya di Kabupaten Ogan Ilir
Polres Banyuasin Amankan Dua Buronannya di Kabupaten Ogan Ilir

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Dua pelaku Curanmor, Ali (50) dan Kodri (30) warga kabupaten Ogan ilir, berhasil di tangkap pihak Polres Banyuasin di rumah Ali, di desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, 08/03/17 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Banyuasin, AKBP Andre S, Sik. MH, mengatakan, kedua tersangka itu buron sejak Desember tahun 2016, lalu. Karna keduanya merupakan warga Ogan Ilir, Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya. Kemudian, Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Polres Ogan ilir melakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaan tersangka yang sebelumnya telah melakukan aksi Curanmor di Banyuasin, Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Sat reskrim Polres OI, untuk melakukan penangkapan.

Advertisement

“Penangkapan dilaksanakan sekitar pukul 04.00 WIB di rumah tersangka Ali, dari hasil pendalaman bahwa tersangka Ali ada 5 LP terkait curanmor di Polsek betung,” jelasnya kepada BUANAINDONESIA.COM, Kamis (9/3/17).

Dikatakannya,Sedangkan rekannya, tersangka kodri ada 2 LP curanmor di Polsek betung juga.”Saat ini kedua tersangka telah di amankan beserta barang bukti, berupa sajam dan pakaian tersangka serta 1 unit motor vixion, dari kedua pelaku telah diamankan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” singkatnya.

Bagaimana Menurut Anda?