Menteri HAM RI Anugerahkan Penghargaan Kepada Pemkab Muara Enim Sebagai Kabupaten Peduli HAM

6.409 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUARA ENIM- Menteri  Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI), Natalius Pigai secara resmi menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Pemkab Muara Enim melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Dr. Agus Fatoni, M.Si saat acara Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 Tahun 2024 yang dihadiri langsung Pj.Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Advertisement

Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2023  tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri HAM RI Nomor: MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023 tanggal 13 November 2024.

Peringatan HAM Sedunia Ke-76 Tahun 2024 mengambil tema Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045 yang  menjadi momentum seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak-hak dasar di Indonesia.

Kegiatan juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra serta sejumlah kepala daerah se-Indonesia.

Menteri HAM RI, Natalius Pigai dalam sambutannya menekankan sinergitas merupakan salah satu unsur penting dalam penegakan HAM.

“Oleh sebab itu, penghargaan yang diberikan pada semua pihak diharapkan dapat menjadi penambah motivasi,” terangnya.

Natalius menerangkan, HAM adalah dasar dari pembangunan manusia yang bermartabat.

“Melalui penghargaan ini, kami berharap pemerintah daerah semakin serius dalam memenuhi hak-hak dasar warga,” ucap Natalius.

Pj.Bupati Muara Enim disela-sela menerima penghargaan menerangkan ditetapkannya Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Peduli HAM karena berhasil memenuhi berbagai aspek penilaian dan 120 indikator yang telah ditentukan diantaranya hak sipil dan politik, meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan.

“Selanjutnya, hak ekonomi, sosial dan budaya, meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak,” terangnya.

Pj.Bupati menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk meningkatkan kualitas pelayanan HAM serta memperkuat komitmen menegakkan HAM melalui program dan kebijakan kepada seluruh masyarakat Bumi Serasan Sekundang. (Herman)

Bagaimana Menurut Anda?