BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN — Kepala Desa Sejagung, Azhar Muslimin, membantah keras pemberitaan salah satu media yang menuding dirinya bersikap arogan dalam sebuah video yang belakangan viral. Menurutnya, potongan video yang dijadikan dasar pemberitaan sangat tendensius, provokatif, dan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Video yang beredar hanya potongan, tidak utuh dari awal hingga akhir. Narasi pemberitaan itu sangat merugikan saya pribadi, pemerintah Desa Sejagung, dan masyarakat secara umum,” tegas Azhar saat dihubungi sabtu (29/11/25).
Azhar menegaskan bahwa saat itu dirinya menjalankan tugas sebagai kepala desa yang dipilih secara demokratis untuk menjaga ketertiban umum.
Dijelaskan Azhar, Kejadian dalam video tersebut,, berawal dari laporan warga terkait adanya kegiatan yang mengumpulkan massa tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya sebagai Kades.
“Saya sudah cek ke perangkat desa, termasuk ketua RT setempat. Tidak ada pemberitahuan mengenai acara itu. Karena itulah saya bersama perangkat desa datang ke lokasi untuk berdialog. Karena tidak ada kesepakatan, kami memutuskan untuk membubarkan kegiatan yang tidak berizin tersebut,” ujar Azhar.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua RT setempat yang memastikan bahwa tidak ada permohonan izin apapun terkait acara tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, pada 26 November 2025, Azhar menugaskan tim desa yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun, dan RT untuk mengecek sebuah gudang milik warga. Hasil pemeriksaan menemukan fakta bahwa gudang tersebut berisi pupuk subsidi yang disinyalir disewakan kepada pihak ketiga.
Di lokasi, ditemukan pula tumpukan karung pupuk jenis urea bersubsidi serta dokumen surat perjanjian sewa pakai antara pemilik gudang, Rosandi, dengan UD Mitra Tani.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Polsek Rantau Bayur. Sore harinya, Polres Banyuasin turun langsung untuk memastikan dan menyelidiki temuan tersebut,” jelas Azhar.
Hingga saat ini, sudah lebih dari dua orang diperiksa Polres Banyuasin terkait dugaan penyimpangan pupuk subsidi.
Ketua BPD Sejagung, Armenda, turut membenarkan kronologi tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah desa dalam menjaga masyarakat dari oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari pupuk bersubsidi.
“Sebagai Ketua BPD, saya mendukung penuh tindakan pemerintah desa. Ini demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan pupuk subsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Armenda.
Ia juga menyoroti pemberitaan tendensius yang menuding Kades Sejagung dan Pemdes sebagai pihak yang bermasalah.
“Itu hanya ulah segelintir oknum yang memiliki kepentingan politik. Berita itu sangat provokatif. Dan perlu saya tegaskan, Desa Sejagung tidak sedang dalam sengketa lahan seperti yang ditulis media tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, yang terjadi hanyalah ketidakpuasan beberapa orang terhadap kerja sama pembukaan lahan dengan pihak ketiga.
“Mereka bukan hanya menyerang kepala desa, tapi juga pemerintahan Desa Sejagung. Saya harap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu dan hasutan yang disebarkan,” tutup Armenda.










