Harapan Baru 2.300 Pelaku UMKM Muba, PKM 2026 Siapkan Bantuan Modal Rp10 Juta

1.955 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUSI BANYUASIN – Harapan baru mulai tumbuh bagi ribuan pelaku usaha mikro di Kabupaten Musi Banyuasin. Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali melanjutkan Program Keluarga Maju (PKM) pada tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi jalan bagi warga untuk bangkit melalui usaha yang mereka rintis.

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen saat membuka Sosialisasi Program Keluarga Maju (PKM) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Lilin, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti kepala desa, lurah, serta kepala seksi kesejahteraan sosial dari Kecamatan Sungai Lilin, Babat Supat, dan Lalan.

Advertisement

Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Muba Silvia Margaretha SH MH, Tim Ahli Bupati Musi Banyuasin Muhammad Anas RA MSi, Plt Kepala Dinas Sosial Muba Deny SH MSi, serta Camat Sungai Lilin Drs Yuliarto MSi.

Dalam sambutannya, Kyai Abdur Rohman Husen mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah awal agar masyarakat memahami secara utuh Program Keluarga Maju, mulai dari tujuan, sasaran penerima, persyaratan, mekanisme penyaluran bantuan hingga hak dan kewajiban penerima manfaat.

Menurutnya, PKM merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang masuk dalam RPJMD 2025–2029. Program tersebut dirancang untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat kemandirian ekonomi, sekaligus membuka peluang masyarakat memperoleh pendidikan dan keterampilan kerja.

“Program Keluarga Maju ini merupakan komitmen kami bersama Bupati H M Toha Tohet SH untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah agar program ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Kyai Abdur Rohman Husen.

Ia menjelaskan, bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memiliki usaha maupun yang baru merintis usaha. Calon penerima merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5. Sebelum ditetapkan sebagai penerima hibah, seluruh calon penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh tenaga pendamping Dinas Koperasi UKM.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Musi Banyuasin menyiapkan bantuan bagi 2.300 pelaku usaha mikro. Sebanyak 926 penerima akan disalurkan pada tahap pertama, sedangkan 1.375 penerima lainnya pada tahap kedua sebagai kelanjutan program rintisan usaha yang sebelumnya dijalankan Dinas Sosial.

“Program prioritas PKM ini telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2025 melalui Dinas Sosial, Dinas Koperasi UKM, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi mampu meningkatkan pendapatan dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Muba Zulkarnain SP mengatakan sosialisasi di Sungai Lilin merupakan agenda ketiga setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Sekayu, Sungai Keruh, dan Babat Toman. Selanjutnya kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kecamatan Bayung Lencir.

Menurut Zulkarnain, tahun ini bantuan akan menjangkau sekitar 2.300 pelaku UMKM yang tersebar di 15 kecamatan. Masing-masing penerima akan memperoleh hibah sebesar Rp10 juta sebagai tambahan modal usaha.

“Tidak hanya bantuan modal, kami juga melakukan sosialisasi dan pendampingan agar usaha yang dijalankan benar-benar berkembang dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Di sisi lain, Camat Sungai Lilin Drs Yuliarto MSi menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Sungai Lilin sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi. Ia berharap seluruh peserta dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme Program Keluarga Maju.

“Program Keluarga Maju merupakan wujud komitmen Pak Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pelaksanaannya diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi warga yang berhak menerima bantuan,” tandasnya.

Bagaimana Menurut Anda?