
BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Apes sudah nasib Rindu Canggih Siahaan alias Ucok (30) warga Dusun II Desa V Surodadi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bukannya merayakan ulang tahun dengan keluarga, malah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, karena sering melakukan transaksi narkoba di wilayahnya. Dan lucunya saat akan ditangkap tersangka bersembunyi di balik kasur dalam kamarnya. Senin (14/03/17) pukul 17.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas AKP Forliamzons, S.Ip, saat ditemui di Mapolres Musi Rawas menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya. Kemudian anggotanya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap tersangka.
“Tersangka berhasil ditangkap kebetulan bertepatan dengan hari ulang tahunnya, dan sewaktu melihat anggota datang ke rumahnya, tersangka langsung bersembunyi dibalik kasur di dalam kamarnya. Dan atas kesigapan anggotanya tersangka berhasil diringkus.”
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti (bb) Narkotika diduga sabu yg disembunyikan Tersangka didalam kasur busa yang telah sobek, terdiri dari 2 bungkus plastik klip berisi kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu, 1 buah hp merk Nokia, 1 buah alat bong 4 plastik klip kosong, 2 alat scop, 2 korek gas, 1 lembar tisu, 1 buah kasur busa.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna penyelidikan lebih lanjut.









