Polres Banyuasin Jus Barang Haram Bersama Unsur Muspida Banyuasin

18.891 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Polres Banyuasin musnahkan barang bukti sitaan Nakorba jenis Ganja 34Kg, Shabu-Shabu 2Kg, dan 2.655 butir ekstasi  total keseluruhan Senilai Rp 3,1 Miliar di Halaman Satres Nakorba Polres Banyuasin, Rabu (15/08/18)

Prosesi pemusnahan di hadiri Direktorat Polda sumsel, AKBP Imran Gunawan, Dandim 0430 Banyuadin Mayor CZI Agus, Ketua BNK Banyuasin, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto S,IK Kapolsek Betung AKP Nazirudin, Kapolsek pangkalan balai AKP M. Bayu Agustian, Satpolpp, Kejari, Lapas , Dinsos, Dinkes, toko masyarakat dan tamu undangan, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.Ik diwakili AKP Liswan S.iK mengatakan, sebagaimana yang di amanatkan direktorat Polda Sumsel tentang nakortika yang mewajibkan barang bukti Nakorba harus  di Musnahkan.

Advertisement

“Barang yang dimusnahkan 2.655 butir Extacy , 2 Kg paket besar Shabu-Shabu Serta nakortika jenis Ganja 34 kg senilai 3,1 Miliar,” ucap Yudhi.

Ditambahakan Yudhi,Total ada 50 kasus dan 71 orang tersangka yang sudah berhasil di ungkap satres Nakorba polres Banyuasin kurun waktu 6 Bulan terakhir.
8 Kasus untuk Extacy , 40 Kasus Untuk Shabu. dan 2 kasus untuk Ganja. “Untuk Kasus ganja, penangkapan pertama 10kg dan kedua 24kg kurun waktu 6 bulan terakhir”. ungkapnya.

Yudhi menambahkan, dirinya mengapresiasi kasat Res Nbakorba AKP Liswan bersama anggota nya telah mengungkap kasus narkoba yang besar, yang telah di ungkap selama ini, yang menempatkan Polres Banyuasin selalu Masuk 2 besar dalam mengungkap kasus Nakorba di wilayah Polda Sumsel. “Polres Banyuasin menjadi 2 besar dalam pengungkapan kasus terbesar Nakorba dari Polres yang ada di wilayah Polda Sumsel nomor satu Polresta Palembang”  Ucapkan Yudhi.

Bagaimana Menurut Anda?