Akibat Pesta Malam, Ketua KONI Banyuasin Menjadi Korban Penusukan

27.047 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Kapolda Sumsel, Irjenpol A. Rahmad Wibowo secara tegas memberikan himbauan larangan untuk masyarakat Sumsel melaksanakan pesta malam, dengan mengadakan musik remik (Funkot). 

Sebab hal tersebut dapat mengundang hal-hal negatif seperti peredaran Narkoba, Keributan serta ketentraman bagi masyarakat sekitar hajatan.

Advertisement

Dari himbauan tersebut, tanggapan positif diberikan oleh Lurah Pangkalan balai, Hoiri Nawawi, S. Ag. M. M. Menurutnya hal tersebut sangat tepat mengingat dampak negatif dari pesta malam dengan musik remik bisa mengundang kegiatan negatif seperti transaksi Narkoba, Perkelahian dan Ketentraman masyarakat terganggu yang ingin beristirahat.

“Pada dasarnya kami dari Pemerintah Kelurahan Pangkalan balai sangat mendukung dan apresiasi atas instruksi dan himbauan dari Kapolda Sumsel tersebut, sebab kami dari Kelurahan Pangkalan balai tidak pernah memberikan izin hingga malam hari, namun bila hajatan sampai malam tanggung jawab itu ada pada tuan rumah yang melaksanakan hajatan, izin kita cuma dari pukul 07.00-17.00 Wib, lebih dari itu kami tidak memberikan izin,”Ucap. Hoiri Nawawi, ketika dihubungi. 17/1/23.

Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya melarang musik remik dan penjualan miras disekitar hajatan.

” Sebenarnya dari dulu kami sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait musik remik, dan penjualan miras disekitar hajatan, sebab dari poin tersebut bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, betul sekali kami mendengar ada korban pesta malam kemarin, rekan kita sendiri,”tukasnya.

Sementara itu, Hermantoni Ketua KONI Kabupaten Banyuasin, salah seorang korban dari pesta malam mengatakan pihaknya sangat setuju adanya pelarangan pesta malam dari Kapolda Sumsel tersebut.

“Saya sangat setuju adanya larangan pesta malam tersebut, namun kami mempertanyakan meski sebelumnya Kapolda sudah mengeluarkan ultimatum, tetapi di Desa Tetangga yang ada di Kecamatan Rantau Bayur masih melaksanakan, “Ucap. Hermantoni ketika dihubungi.

Dirinya menambahkan, Akibat dari kegiatan tersebut dirinya menjadi korban orang penusukan hingga kini dirinya masih terbaring di RS Charitas Palembang.

“Saya menjadi korban ketika menghadiri hajatan keluarga, saat itu saya tengah duduk bersama sanak keluarga, setelah itu saya beranjak mau pulang dan penusukan ke leher saya datang, dampak dari pesta malam sangat besar sekali saya rasakan, maka dari itu saya sanga mendukung,”ujarnya.

Ditegaskan, HT sapaan akrabnya dari kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Banyuasin dan meminta Pelaku segera di amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Langkah hukum telah kita tempuh, sudah saya laporkan ke Polres Banyuasin, harapan saya Kepolisian Resort Banyuasin mengejar pelaku dan segera ditangkap,”Tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda?