DPRD Dukung Penguatan Forum CSR Muba, Sinergi Dunia Usaha dan Pembangunan Daerah Diperkuat

272 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR) agar semakin transparan, terarah, terukur, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Muba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum dengan agenda Optimalisasi Peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin, yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (31/8/2026).

Advertisement

RDP ini menjadi momentum untuk memperjelas kedudukan dan fungsi Forum TSP/CSR Muba, sekaligus memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Dorong Forum CSR Muba Perkuat Koordinasi

Kepala Bapperida Muba, Dr Mursalin SE MM, mengatakan hasil RDP menjadi bagian penting dalam evaluasi dan penyempurnaan tata kelola CSR di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Masukan dari DPRD, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan penyempurnaan tata kelola CSR di Muba,” ujarnya.

Menurut Mursalin, DPRD Muba menegaskan pentingnya keberadaan Forum TSP/CSR sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi program perusahaan.

Dalam RDP tersebut, penjelasan Ketua Forum TSP/CSR mengenai mekanisme, peran forum, serta pelaksanaan program TSP/CSR dapat diterima dan dipahami oleh DPRD.

DPRD juga mendukung penguatan peran Forum TSP/CSR dan meminta perkembangan realisasi program disampaikan secara berkala setiap triwulan sebagai bagian dari fungsi monitoring dan evaluasi.

CSR Muba Capai Rencana Rp61,91 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun, rencana program TSP/CSR di Kabupaten Musi Banyuasin pada 2026 mencapai Rp61,91 miliar.

Hingga Semester I 2026, realisasi program tercatat sekitar Rp26,4 miliar atau 44,7 persen.

Namun, Mursalin menegaskan angka tersebut merupakan akumulasi rencana dan realisasi program yang dilaporkan perusahaan. Nilai tersebut bukan dana yang diterima ataupun dikelola oleh Pemkab Muba.

“CSR merupakan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan. Pemerintah daerah, Forum TSP/CSR dan Sekretariat Bersama menjalankan fungsi fasilitasi dan koordinasi, mulai dari pendataan, verifikasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi hingga pelaporan,” jelasnya.

Penegasan ini sekaligus memperjelas posisi Forum TSP/CSR sebagai wadah koordinasi, bukan lembaga yang mengelola dana CSR perusahaan.

Baru 68 Perusahaan Sampaikan Komitmen CSR

Dari sekitar 114 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 68 perusahaan telah menyampaikan rencana atau komitmen program CSR.

Sementara itu, 46 perusahaan lainnya masih akan ditindaklanjuti melalui proses konsolidasi, klarifikasi, dan desk.

Pemkab Muba mendorong seluruh perusahaan agar semakin aktif menyampaikan rencana dan realisasi program CSR sehingga pelaksanaannya dapat dipetakan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

CSR 2027 Akan Lebih Menyasar Infrastruktur

Ke depan, program CSR di Muba diharapkan semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Untuk 2027, perhatian program CSR akan diarahkan lebih kuat pada pembangunan dan penanganan jalan serta jembatan di kawasan yang terdampak langsung aktivitas perusahaan.

Meski demikian, dukungan terhadap sektor lain tetap menjadi perhatian, terutama pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pengentasan kemiskinan.

“Pelaksanaan CSR harus benar-benar tepat sasaran, diketahui pemerintah kecamatan dan desa, serta tidak tumpang tindih dengan program pembangunan lainnya,” tambah Mursalin.

Database CSR Muba Terus Disempurnakan

Untuk meningkatkan transparansi, Bapperida bersama Forum TSP/CSR juga terus menyempurnakan database CSR.

Database tersebut akan memuat informasi mengenai perusahaan, program, lokasi, rencana, realisasi, penerima manfaat, hingga status pelaksanaan program.

“Data yang telah diverifikasi nantinya akan menjadi dasar peningkatan transparansi dan publikasi secara berkala melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Dengan penguatan koordinasi tersebut, Forum TSP/CSR diharapkan semakin efektif menjadi jembatan antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga kontribusi perusahaan benar-benar mendukung pembangunan dan dirasakan langsung oleh masyarakat Muba.

Bagaimana Menurut Anda?