Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PMI Banyuasin Mandek, Kejaksaan Masih Tunggu Audit BPKP

11.968 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN – Kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tampaknya masih jalan di tempat. Sejak diselidiki pada Februari 2025, hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani SH, mengungkapkan bahwa perkara tersebut masih berada di tahap penyidikan.
“Kasusnya masih menunggu ekspose Kejati. Statusnya saat ini penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Advertisement

Senada dengan itu, Kasi Intelijen Kejari Banyuasin, Jepri SH, menjelaskan pihak kejaksaan masih menanti hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Prosesnya bergantung pada audit BPKP. Begitu hasilnya keluar, pasti akan kami sampaikan ke publik,” tegas Jepri.

Untuk diketahui bahwa terkait kasus ini, sedikitnya sekitar 40 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Ketua PMI Banyuasin Sri Fitriyanti, sejumlah pejabat Dinas Kesehatan, serta pihak ketiga yang diduga terlibat dalam aliran dana hibah.

Sementara itu, Ketua LSM Tegar, Lukmansyah, mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejati Banyuasin segera tetapkan tersangka, jangan berlarut-larut,” tegasnya.

Banner Mova

Bagaimana Menurut Anda?