Aktivis ini Soroti Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Banyuasin Belum Ada Kejelasan

16.252 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali menuai sorotan publik. Sejumlah kasus dugaan korupsi bernilai besar yang ditangani lembaga ini dinilai mandek tanpa kejelasan.

Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, secara tegas menuding Kejari Banyuasin tidak serius mengusut kasus korupsi di tubuh Baznas, PDAM, hingga Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Banyuasin. Ia menilai, meski pemeriksaan sudah berlangsung lama, hingga kini tak ada tanda-tanda penetapan tersangka.

Advertisement

“Sangat lambat! Banyak kasus besar sudah diperiksa tapi tak ada perkembangan. Masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan Kejari Banyuasin?” tegas Sepriadi, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, lambannya penanganan perkara bisa memicu runtuhnya kepercayaan publik terhadap Kejari. Ia bahkan membandingkan dengan kasus dugaan korupsi di DLH, PUPR, dan Korpri Banyuasin, yang lebih cepat diproses hingga menetapkan tersangka.

Tak hanya itu, Sepriadi menduga ada intervensi politik yang membuat aparat penegak hukum ragu melangkah.

“Saya curiga ada tekanan atau ketakutan, mungkin karena kasus ini bersinggungan dengan pejabat berpengaruh,” ujarnya.

Sorotan serupa juga datang dari Ketua Lembaga Tegakan Agenda Reformasi (Tegar) Sumsel, Lukmansyah. Ia menyebut kepercayaan publik terhadap Kejari Banyuasin makin tergerus setelah muncul laporan ke Jamwas Kejagung soal dugaan perbuatan tercela seorang oknum jaksa.

“Kalau jaksanya saja sudah dilaporkan karena perbuatan tercela, bagaimana bisa serius menangani kasus besar?” kata Lukmansyah dengan nada tegas.

Ia menyinggung dugaan keterlibatan oknum jaksa berinisial HD yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Menurut informasi yang ia terima, ada pihak yang mencoba melindungi.

“Kasus ini akan saya kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Lukmansyah juga mendesak Kejari Banyuasin lebih transparan dalam setiap perkembangan perkara. Publik, katanya, berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan agar kepastian hukum benar-benar ditegakkan.

Kejari Banyuasin Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Sesuai Prosedur

Menanggapi tudingan bahwa kejaksaan tidak serius dalam mengusut kasus dugaan  korupsi di tubuh Baznas, PDAM, hingga Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Banyuasin

Kasi Intelijen Kejari Banyuasin, Jefry, menegaskan bahwa seluruh perkara yang sedang ditangani berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menepis tudingan bahwa kejaksaan berdiam diri atau melakukan praktik tidak sehat.

“Tidak benar pihak kejari melakukan main mata. Semua proses penyelidikan dan penyidikan kami jalankan sesuai aturan,” tegas Jefry, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Jefry menjelaskan perkembangan beberapa perkara yang menjadi sorotan. Untuk dugaan penyalahgunaan dana di Baznas Banyuasin, kata dia, pihak terkait telah melakukan klarifikasi dan mengembalikan kerugian negara. “Itu terjadi saat jaksa pidsus masih dijabat Hendi,” jelasnya.

Adapun terkait dugaan korupsi di PDAM Banyuasin, saat ini Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi nilai kerugian negara. Sementara kasus Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sudah masuk tahap klarifikasi dengan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk DLH, Disbun, dan koperasi.

Menurut Jefry, penanganan perkara korupsi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap tahapan, baik klarifikasi, pemeriksaan saksi, hingga perhitungan kerugian negara, membutuhkan ketelitian agar perkara dapat dibawa ke proses hukum dengan bukti yang kuat.

“Kami tegaskan, Kejari Banyuasin berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut sesuai hukum. Tidak ada intervensi, tidak ada kepentingan selain penegakan hukum,” pungkasnya.

Bagaimana Menurut Anda?