PALEMBANG, Buanaindonesia.com-Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap pejabat dan anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, ternyata sudah lama menjadi perhatian kalangan mahasiswa.
Mahasiswa menyebut, prilaku korupsi yang terjadi termasuk melibatkan bupati Muba Pahri Azhari, lantaran ada dalang yang berkuasa di belakangnya. Hal ini terungkap dalam orasi aksi puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) di Mapolda Sumsel, Senin (27/7).
Massa tiba di lokasi aksi menggunakan mobil ambulans yang merupakan bantuan dari pemerintah provinsi Sumsel. Koordinator aksi, Iwan F Azhar mengungkapkan, tindak pidana korupsi dan suap sudah lama terjadi di kabupaten terkaya di provinsi Sumsel itu. Namun, aparat tidak bisa berkutik lantaran Pahri dan kroni-kroninya terlalu lihai melakukan kejahatan itu.
“Ternyata, kasus ini digarap KPK dan sukses. Ini bukti korupsi di Muba benar-benar ada,” ungkap Iwan.
Menurut dia, KPK dan lembaga hukum lainnya juga harus menindaklanjuti hasil audir tim investigasi yang sudah dilaporkan kepada PPTAK terkait hasil kekayaan bupati Muba, Pahri Azhari yang mencapai nominal yang sangat fantastis, yakni sebanyak Rp 750 miliar. Jumlah itu belum termasuk harta-harta lainnya yang dimiliki Pahri, seperti SPBU, kolam pemancingan, mobil mewah, dan motor gede.
“Pahri memang kaya, dan dugaannya didapat dari hasil korupsi. APBD Muba terbesar di Sumsel tapi pembangunan dan masyarakatnya ketinggalan,” ujarnya.
Mahasiswa juga menuntut agar KPK menyelidiki kasus ini secara mendalam. Sebab, meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Pahri Azhari diduga kuat turut terlibat. Namun, posisi Pahri bukan sebagai otak utama tetapi ada dalang yang lebih berkuasa darinya.
“Ada dalang di balik kebijakan Pahri. Kita sebut, di Muba ada dua bupati, yakni di kantor dan di rumah. Dalang itulah yang menyetir kebijakan Pahri. Itu yang harus diselidiki,” kata dia.
Massa juga meminta Polda Sumsel mengembangkan kasus-kasus yang sudah dilaporkan. Seperti mark up pembebasan lahan pembangunan pelebaran dermaga sungai di Kecamatan Bayung Lincir, Muba, tahun 2014 dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar di BUMD Petro Muba, dan banyak kasus lainnya.
“Kasus-kasus itu harus diungkap agar jelas dan siapa saja pejabat yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu Kasubdit Penmas Polda Sumsel AKBP Ali Anshori mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja Polres Muba yang dinilai lamban dan tidak berani mengungkap kasus korupsi di kabupaten itu
“Seluruh aspirasi kita tampung dan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.








