Warga Desa Sedang Klaim Sepadan Sungai, PT SAL Surati Menhut.

15.817 dilihat
ilustrasi daerah sepadan sungai (poto net)

BANYUASIN, Buana IndonesiaWarga Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh mengklaim tanah yang terletak diaerah sepadan sungai atau 300 meter dari bibir sungai merupakan tanah milik mereka. sudah hampir satu bulan ini masyarakat  sibuk  mematok lahan tersebut.

Sementara pihak perkebunan PT Sawit Agro Lestari (SAL) telah melayangkan surat ke mentri perkebunan dan kehutanan di Jakarta yang ditembuskan ke Dinas Perkebunan Banyuasin atas klaim warga diatas lahan yang mereka miliki dalam izin Lokasi perkebunan kelapa Sawit seluas 9500 ha yang sedang dikerjakan sejak dua tahun silam itu.

Advertisement

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ir Suhada melalui Kabid Sarplas M Fahmi Rofiq mengakui menerima laporan  adanya pematokan yang dilakukan oleh warga desa terhadap lahan yang masuk izin lokasi PT SAL di dua Desa yakni Tanjung Kerang dan Sedang .

Luas izin lokasi PT SAL di dua tempat tersebut total 9500 ha dengan melintasi sungai, gelam yang ada di lokasi lahan HPKP dan patok-patok masyarakat itu milik pemerintah, tidak ada yang bisa menguasai karena itu kawasan hutan.

Karena itu kawasan hutan, sebagai perusahaan mereka melepas kawasana hutan tersebut 300 meter Sepadan Sungai diserahkan ke menteri perkebunan dan kehutanan. “PT SAL melepaskan izin lokasinya tersebut 300 meter dari tepi sungai ke menhut, dan warga harus ikut menjaga,” kata Fahmi Rafiq.

Fahmi mengatakan, Sepadan sungai yang menjadi milik kehutanan harus dijaga bersama-sama, karena sesuai tata ruang yang diatur oleh Bappeda wilayah sepadan sungai harus dijaga bersama-sama antara pihak perusahaan dan masyarakat.

Begitu juga dengan masyarakat disana tidak ada alasan lain hanya untuk menjaga kelestarian alam di Sepadan Sungai, karena perusahaan PT SAL dalam membangun perkebunan inti disana juga sekaligus membangun kebun plasma.

“Kalau kebun inti di areal PT SAL di dua lokasi tersebut sebanyk 7000 ha sedangkan kebun Plasma 2000 ha,” kata Fahmi Rafiq.

Sementara Kades Sedang Iwan Suparmadi saat dikonfirmasi mengatakan, pernah mensosialisasikan kepada masyarakat desanya perihal aksi pematokan diatas Sepadan Sungai. “Sudah kami sampaikan saat dimasjid, agar warga menjaga areal sepadan sungai yang diatur oleh Bappeda,” jelas Kades Iwan. (bi)

Advertisement