
PALEMBANG, Buana Indonesia- Pencairan Dana proposal yang terjadi pada tahun 2006 dan 2007 silam di PT Pusri Disoal pasalnya jumlah dana yang diberikan kepada para pemohon banatuan, tidak tertera didalam kuitansi. demikian prihal ini dikatakan salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya pada media ini beberapa waktu lalu.
Menurut sumber bahwa pada tahun 2006 dan 2007 dirinya pernah mengajukan proposal untuk perbaikan jalan Ke PT PUSRI melalui bagian Bina Lingkungan yang saat itu dijabat oleh Bambang Subianto selaku Menejer Bina Lingkungan. “pada saat menerima uang proposal itu kami merasa ada keanggalan karna kuitansi yang kami tandatangani itu jumlah nominalnya tidak tertera didalam kuwitansi” Ungkapnya
“pada saat menerima uang saya cuman disuruh untuk menandatangani kuitansi yang sudah ada cap atau stempel. Jadi Saya tidak tau dana yang dibantu oleh pihak PT PUSRI itu berapa jumlahnya “ bebernya sumber
Masih menurut sumber tadi diriya perna menayakan mengenai prihal kenapa didalam kuwitansi itu tidak tertera jumlah nominalnya, namun menurut salah satu pegawai yang saat itu menyuruh dirinya untuk tandatangan dikuwitansi itu, mereka jawab “kami sekedar disuruh, peraturannya sudah macam ini” ucap sumber tadi sedikit menirukan ucapan salah satu pegawi tadi
Sementara itu Bambang Subuanto selaku mantan manager bina lingkungan yang swaktu itu menjabat ketika dimintai keterangan oleh Buana Indonesia via telp (24/11/11) menerangkan bahwa dirinya sudah 4 tahun tidak lagi menjabat di Bina Lingkungan “saya sudah tidak lagi menjabat sebagai menejer dibina lingkungan silahkan Tanya Kehumas” ucapnya (deni).







