
SOLO, Buana Indonesia- Peristiwa salah tangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror terhadap Dul Rahman memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Solo mendesak Kapolri meminta maaf kepada Dul Rahman, 20, pasalnya JAT menilai yang dilakukan Densus 88 tidak profesional dan proporsional.
Dul Rahman adalah anggota JAT asal Sudimoro RT 002/RW 010, Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (22/9) pagi turut ditangkap aparat Densus 88 saat pasukan elit polisi tersebut menangkap terduga teroris di Griyan, Pajang, Laweyan, Solo. Ia dibawa polisi menggunakan mobil dan diinterogasi polisi di Mapolresta Solo. Namun, lantaran polisi tidak bisa membuktikan bahwa Dul Rahman terkait jaringan teroris, ia dilepaskan pukul 19.30 WIB.
Dul Rahman didampingi Amir JAT Mudiriyah Solo, Muh Sholeh Ibrahim, saat menggelar jumpa pers di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo, Minggu (23/9/2012), menyampaikan Dul Rahman ditangkap polisi berpakaian preman saat ada penjagaan ketat di sekitar Solo Square (SS) karena sedang ada penangkapan terduga teroris di Griyan sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu ia baru saja keluar dari SS lalu melihat ada banyak polisi di sekitar 100 meter dari SS. Karena penasaran ia berusaha mendekat ingin mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera. Tetapi, sebelumnya ia mengecek kamere digital yang dibawanya.
“Pas saya cek ternyata kamera saya rusak. Tiba-tiba ada beberapa polisi bersenjata menghampiri saya meminta kamera. Setelah mengetahui kamera saya rusak polisi itu meminta ponsel dan mengecek isi pesan singkat,” urai Dul Rahman.(sumber solopos.com)
Sumber media lain mengatakan bahwa JAT akan melaporkan atas kejadian itu ke Komnas HAM “Kita akan mengadukan dan meminta Komnas HAM untuk menyeret oknum Densus 88 yang terlibat dalam pelanggaran HAM,” ujar Amir Mudiriyah JAT Solo, Muh. Sholeh Ibrahim, Minggu (23/9).
Seperti diketahui Densus menangkap Dul Rahman di sekitar Solo Square kemarin. Namun akhirnya Dul dilepas malam harinya. Menurut Sholeh, Dul adalah anggota JAT yang saat itu ditugaskan untuk meliput berita mingguan Koran Dinding Risalah Tauhid.
“Yang dilakukan Densus 88 terhadap Dul jauh dari professional dan proporsional,” katanya.
Menurut Sholeh, saat penangkapan Densus 88 tak memberikan surat penangkapan. Tak hanya itu, saat melakukan interogasi di Mapolres, Densus 88 juga melakukan kekerasan fisik.
“Dul dipukuli, dimasukkan mobil dengan paksa hingga celananya robek, ditampar berulang kali hingga mulutnya berdarah,” pungkasnya. (sumber merdeka.com)







