Kasus Pemalsuan Surat Tanah Libatkan Oknum DPRD Banyuasin, Polda Sumsel Periksa Tiga Saksi

6.222 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG – Penanganan dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret AR, oknum anggota DPRD Banyuasin, kembali berlanjut di Polda Sumatera Selatan. Pada Selasa (18/11/2025), penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan kasus tersebut.

Maryono, salah satu saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, membenarkan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan sekitar satu jam dengan belasan pertanyaan.

Advertisement

“Benar, hari ini ada tiga orang yang diperiksa: saya, Rudi Hartono, dan Pujo. Saya dimintai keterangan sekitar satu jam, kurang lebih 12 pertanyaan,” ujar Maryono usai pemeriksaan.

Maryono menjelaskan bahwa dirinya memiliki bangunan di atas tanah yang dibeli dari almarhum Pak Slamet beberapa tahun lalu. Ia juga menunjukkan bukti kwitansi dan fotokopi surat keterangan kepemilikan kepada penyidik.

“Saya membeli langsung dari almarhum Pak Slamet saat masih hidup. Semua bukti saya serahkan ke penyidik,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa pada waktu bersamaan, salah satu tetangganya, Rudi Hartono, membeli tanah dari penjual yang sama.

“Waktu saya beli, Pak Rudi juga membeli tanah dari almarhum. Kami satu desa di Sumber Makmur,” tambah Maryono.

Rudi Hartono membenarkan hal tersebut. “Saya beli tanah itu bareng dengan Pak Maryono. Untuk yang lain saya kurang tahu,” ujar Rudi singkat.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini dilaporkan Ely, ahli waris almarhum Pak Slamet, setelah menemukan papan plang bertuliskan bahwa tanah tersebut merupakan milik Koramil dan akan dibangun pos Babinsa.

“Kami sangat terkejut ketika tiba-tiba ada papan nama dari oknum Babinsa di tanah milik almarhum ayah,” kata Ely.

Dari penelusuran keluarga, AR yang saat itu menjabat Kepala Desa Sumber Makmur diduga menghibahkan tanah tersebut kepada Koramil Mariyana. Padahal, menurut Ely, Koramil sebelumnya sudah menerima hibah tanah dari almarhum ketika menjabat sebagai kepala desa Sumber Makmur di Kecamatan Muara Padang, dan lokasi hibah itu bukan di titik yang disengketakan saat ini.

Advertisement