Disperindag Banyuasin Sidak ke Pasar dan Minimarket

9.358 dilihat

Banyuasin, MBI – Untuk mengurangi resiko yang berbahaya bagi kesehatan konsumen akibat adanya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa masih diperjual belikan. Disperindag Kabupaten Banyuasin, kamis (07/03) melakukan inpeksi mendadak (Sidak) untuk mengecek sejumlah produk yang beredar di sejumlah pasar dan minimarket di tiga kecamatan ,Talang Kelapa, Sembawa dan Banyuasin III. Sasaran sidak. yakni, barang makanan dan minuman kadarluarsa.

Kepala Disperindag Kabupaten Banyuasin Anna Suzana melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan perusahan Barang dan Jasa Helson S.STp mengatakan, sidak tersebut merupakan agenda rutin guna memantau peredaran makanan layak jual dan aman pada kesehatan.

Advertisement

Makanan dan minuman yang kadaluarsa yang ditemukan langsung diamankan petugas dalam bentuk penyitaan untuk pengambilan sampel .”Ini kita lakukan rutin setiap tiga bulan sekali. Namun kali ini Kita (Disperindak red) bekerjasama dengan Dinkes dan Polres,” katanya.

Masih dikatakannya bahwa kalau Secara umum pihaknya menilai sejumlah pedagang masih kurang memperhatikan barang dagangnya untuk layak jual di masyrakat terutama makan dan minuman kemasan . Hal itu dilihat dari masih ditemukannya abrang-barang kadarluarsa .“Ada sejumlah pedagang kurang memperhatikan hal ini, Pemerintah akan senatiasa melakukan pengawasan dan mengingatkan mereka,”ujarnya.

Dijelaskankan Helson  selain melakukan sidak bahan makanan dan minuman kadarluarsa pendataan yang mereka lakukan juga bertujuan untu memantau  harga sejumlah produk makanan dan minuman. “Harga-harga barang ,terutama makanan pokok juga di data secara detail,”tungkasnya.(di)

Advertisement