Aksi Besar Buruh, Ini Tanggapan Pemprov

28.540 dibaca

BUANAJABAR.COM, BANDUNG – Massa buruh berdemo didepan Gedung Sate Bandung. Mereka menuntut penyesuaian UMK yang menurut mereka tidak berpihak pada buruh. Menanggapi ini, pemerintah Provinsi Jabar menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi UMK dari kabupaten dan kota.

Kepala disnakertrans ( Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ) Jabar Ferry Sofwan mengatakan, pihaknya mempersilakan digelarnya aksi tersebut. Bahkan, menteri tenaga kerja pun siap untuk didemo.

Advertisement

” Saya sudah menyampaikan, pemerintah provinsi tidak bisa merealisasikan tuntutan pekerja karena itu aturan dari pusat. Tapi, aspirasi pekerja akan kami sampaikan ke pusat,” katanya.

Sedang kan secara terpisah, Gubernur Ahmad Heryawan menyatakan akan menunggu rekomendasi UMK 2017 dari kota kabupaten hingga batas waktu.

”Kalau tidak kunjung melaporkan, ada sanksi. Sanksinya bukan dari gubernur, melainkan dari Kemendagri. Itu ada surat edarannya,” ujarnya.

Menurut dia, penetapan UMK 2017 harus mengacu kepada PP No 78 tahun 2015. Terkait dengan banyaknya penolakan terhadap aturan tersebut, pemprov tidak bisa berbuat banyak.

” Kami, pemda, diikat oleh aturan pusat. Dulu, memang ada negosiasi dengan pekerja tapi sekarang diikat oleh PP 78 itu yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan gaji tahun lalu,” tuturnya.

Meski demikian, aher tetap akan menghormati tuntutan buruh. Ia pun mempersilakan jika buruh hendak berdemonstrasi.

”Tapi harus tetap damai. Aspirasi tidak mungkin diwujudkan di Jabar. Pusat akan tanggapi soal tuntutan ini,” ucapnya.