Praktik Jual Beli Ijazah di 18 Kampus, Tak Malu Bergelar Abal-abal?

12.273 dibaca

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- 18 Kampus di Jabodetabek dan Kupang, NTT, dilaporkan ke Kemenristek Dikti dengan dugaan jual beli ijazah palsu. Praktik ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir. Sebuah kegiatan yang dapat merusak kehidupan bangsa.

Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan, laporan itu dia terima beberapa pekan lalu. Pihaknya sedang membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.

Advertisement

“Jika ada perguruan tinggi yang terbukti melakukan itu, saya tidak segan-segan untuk mempidanakan pelakunya dan menutup kampusnya,” kata Nasir, seperti yang dilansir dilaman detikcom, Rabu, 20 Mei 2015

Mantan Rektor Undip ini mengatakan jual beli ijazah mencoreng nama baik pendidikan tinggi. Dia akan melakukan tindakan tegas ke oknum-oknum perusak citra baik pendidikan tinggi di Indonesia.

“Kalau kita tidak tegas dalam menegakan aturan, bisa jadi perilaku nakal itu akan terus ada. Dan pendidikan tinggi kita tidak akan pernah maju,” ujarnya.

Ditengarai, sudah ada ratusan mahasiswa yang menggunakan ijazah palsu. Angka yang mengerikan bagi dunia pendidikan nasional.

Soal 18 kampus ini, Nasir menerima laporan dari masyarakat. 17 Kampus di antaranya tersebar di Jabodetabek, dan satu lainnya berada di Kupang, NTT. Kampus-kampus yang ada di Jabodetabek disebut menjual ijazah S1 dengan harga tertentu.

Mahasiswa hanya perlu kuliah setahun atau dua tahun, ijazah sarjana lalu sudah bisa diterbitkan dengan menyetor sejumlah uang. Sedangkan kampus yang ada di Kupang diduga menerbitkan ijazah palsu.( ***)