Ini Profil 2 Politisi Nasdem Garut yang Masuk Bui Hari Ini

11.321 dibaca
Tersangka KM Saat Digiring Petugas Kejaksaan, Jumat, (27/11). KM dan 2 tersangka lain tersangkut kasus buku di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut 2010.
Tersangka KM Saat Digiring Petugas Kejaksaan, Jumat, (27/11). KM dan 2 tersangka lain tersangkut kasus buku di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut 2010.
Tersangka KM Saat Digiring Petugas Kejaksaan, Jumat, (27/11). KM dan 2 tersangka lain tersangkut kasus buku di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut 2010.

GARUT, Buanaindonesia.com – Dua politisi partai Nasional Demokrat ( Nasdem ) Siang hari ini, Jumat (27/11) dijebloskan ke bui oleh kejaksaan negeri Garut. Dua politisi ini dikenal sebagai petinggi partai Nasdem di Kabupaten Garut. Ini Profil kedua politisi yang dituding terlibat korupsi di lingkungan dinas pendidikan Garut

BS, merupakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Garut. BS resmi menjadi wakil rakyat sejak tahun 2014 dan berasal dari daerah pemilihan 1 Kabupaten Garut. BS Lahir di Garut, 25 Juni 1972. BS tercatat sebagai warga Kampung Punclut Rt 002/006, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Advertisement

Politisi Nasdem selanjutnya berinisial KM, lahir pada 23 Februari 1954. Ketua DPD Nasdem Kabupaten Garut ini pernah menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Garut. KM tercatat sebagai warga di komplek Muara Indah Rt 003/012 Muara Sanding Kecamatan Garut kota.

Baca Juga :

Anggota DPRD Garut Masuk Bui

Sebelumnya diberitakan 2 Politisi partai Nasdem di jebloskan ke bui siang tadi. Satu orang anggota DPRD, satu orang lagi merupakan salah satu petinggi partai besutan Surya Paloh di Garut.

Perbuatan BS dan KM, telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Tak tanggung, kedua politisi ini diancam kurungan 20 tahun penjara.

Editor : M.I